Polusi Udara Makin Ngeri, Uji Emisi Bakal Digencarkan Lagi di Jakut Sasaran Awal Kendaraan Dinas
Namun, merespons masalah kualitas udara Jakarta yang salah satu sumber utamanya adalah kendaraan, kegiatan ini bakal digencarkan kembali.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Pemerintah Kota Jakarta Utara bakal menggencarkan kembali uji emisi kendaraan di tengah masalah polusi udara Jakarta yang belakangan kian mengerikan.
Dalam waktu dekat, uji emisi akan segera dilakukan dengan sasaran awal kendaraan dinas di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Utara.
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada suku dinas terkait serta enam kecamatan di Jakarta Utara soal rencana uji emisi ini.
Nantinya, uji emisi berada di bawah komando Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara.
"Yang pertama semua kendaraan dinas, kemudian baru menyasar di tempat-tempat kegiatan umum, sedangkan kendaraan dinas tetap gratis di awal," ucap Ali di Taman Hutan Kota Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (20/8/2023).
Ali mengatakan, uji emisi kendaraan sebenarnya sudah rutin dilakukan 6 bulan sekali.
Namun, merespons masalah kualitas udara Jakarta yang salah satu sumber utamanya adalah kendaraan, kegiatan ini bakal digencarkan kembali.
Uji emisi awal akan menyasar kendaraan dinas serta kendaraan para pegawai yang terparkir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara.
"Semua harus, pokoknya mau parkir di kantor Wali Kota itu semua harus. Nanti setelah uji emisi ketahuan, yang belum lolos segera servis. Atau sebelum diuji semua servis dulu," ucap Ali.
Sebelumnya, mitigasi polusi Jakarta lewat uji emisi kendaraan juga sudah disampaikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Uji emisi merupakan upaya pemerintah untuk menekan angka polusi udara di Indonesia termasuk DKI Jakarta dan sekitarnya.

Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Sigit Reliantoro menjelaskan, pencemaran udara DKI didominasi oleh sumber pencemar lokal.
Selain itu, penyebab pencemaran udara DKI ditengarai berasal dari kendaraan bermotor dengan bahan bakar fosil.
"Untuk DKI Jakarta, berdasarkan beberapa kajian, maka peluang terbesar untuk memperbaiki kualitas udara adalah kalau kita menyentuh dari sektor transportasi," ujar Sigit dalam keterangannya, dikutip dari situs KLHK, Minggu (13/08/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.