Kabar Artis

Bakal Segera Disidang Kasus Narkoba, Ammar Zoni Ditahan Ditahan di Lapas Cipinang

Artis Ammar Zoni akan segera menjalani sidang perkara narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Capture/Instagram
Artis Ammar Zoni menangis saat dirilis ke hadapan wartawan usai ditangkap terkait kasus narkoba 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Artis Ammar Zoni akan segera menjalani sidang perkara narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengatakan, berkas perkara Ammar Zoni telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan.

"Sudah P21. 1 Agustus 2023 pelimpahan ke Kejaksaan," kata Ardhy saat dikonfirmasi, Senin (21/8/2023).

Ardhy menjelaskan, Ammar Zoni kini berada di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

"Sekarang yang bersangkutan ada di Lapas Cipinang sambil menunggu persidangan. Nanti dikabari (jadwal) sidangnya," ujar dia.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Ammar Zoni mulanya meminta sopirnya, M, untuk membeli sabu pada Rabu (8/3/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

Ammar Zoni mengirim uang kepada M sebesar Rp 1,5 juta. M kemudian mengajak RH untuk membeli sabu ke Kampung Boncos, Jakarta Barat.

"Di sana kedua tersangka ketemu seseorang dipanggil Bang, kemudian membeli menyerahkan uang Rp 1,5 juta," kata Ade saat merilis kasus ini, Jumat (10/3/2023).

"Kemudian tersangka M memberikan upah kepada RH karena diduga yang tahu tempat di mana mereka bisa mendapatkan sabu ini," tambahnya.

Terungkap kondisi Ammar Zoni setelah dijengkuk istrinya, Irish Bella di Polres Jakarta Selatan pada Senin, (13/3/2023). Irish Bella perdana menjenguk suaminya setelah ditahan sejak Rabu lalu karena penyalahgunaan narkoba.
Terungkap kondisi Ammar Zoni setelah dijengkuk istrinya, Irish Bella di Polres Jakarta Selatan pada Senin, (13/3/2023). Irish Bella perdana menjenguk suaminya setelah ditahan sejak Rabu lalu karena penyalahgunaan narkoba. (Kolase TribunJakarta)

M dan RH ditangkap di depan pintu timur Taman Margasatwa Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan sekitar pukul 19.30 WIB.

Kepada polisi, M mengaku sabu yang dibelinya merupakan titipan Ammar Zoni.

"M mengakui barang yang ada padanya titipan dari tersangka AZ. Kemudian petugas menangkap AZ di rumahnya di daerah Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat," ungkap Ade.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved