Mahasiswi UI Bunuh Adik Kelas

Besok, Polisi dan Jaksa Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI

Kepolisian akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa UI (Universitas Indonesia), Muhammad Naufal Zidan (19), pada Selasa (22/8/2023).

TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Kolase foto Mahasiswa UI Altafasalya Ardnika Basya (23) yang membunuh juniornya Muhammad Naufal Zidan (19) di kamar kos korban di Kukusan, Beji, Depok. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Kepolisian akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa UI (Universitas Indonesia), Muhammad Naufal Zidan (19), pada Selasa (22/8/2023).

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, mengkonfirmasi bahwa rekonstruksi akan digelar pukul 10.00 WIB.

"Besok jam 10.00 WIB kita rekonstruksi ya mas," ucapnya lewat pesan singkat pada wartawan, Senin (21/8/2023).

Nirwan juga mengatakan bahwa rekonstruksi nanti akan dihadiri jaksa yang telah ditunjuk menangani kasus tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, M Arief Ubaidillah, membenarkan bahwa pihaknya akan hadirnpada rekonstruksi besok.

"Jaksa akan hadir untuk mengikuti dan menyaksikan rekonstruksi ini, mengingat peran penting jaksa dalam sistem peradilan pidana sebagai dominislitis atau pengendali perkara," kata Arief.

Arief mengatakan rekonstruksi akan digele di kamar kos almarhum Zidan yang menjadi lokasi kejadian perkara.

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa UI Bernama Naufal Zidan ditemukan tewas di dalam kamar kosnya yang beralamat di Jalan Palakali Raya, Kukusan, Beji, Kota Depok, pada Jumat (4/8/2023) siang.

Kondisi mayat MNZ di indekos, mahasiswa UI yang dibunuh seniornya, Jumat (4/8/2023).
Kondisi mayat MNZ di indekos, mahasiswa UI yang dibunuh seniornya, Jumat (4/8/2023). (Istimewa)

Saat itu, jasad korban ditemukan tewas terbungkus plastik hitam sebanyak dua lapis, dan disimpan di kolong tempat tidur kamar kosnya.

Penyelidikan pun dilakukan pasca penemuan korban, hingga akhirnya dalam waktu singkat polisi berhasil mengamankan pelaku pembunuhan Zidan.

Pelakunya tak lain dan tak bukan adalah kakak tingkat almarhum di Fakultas Ilmu Budaya, Jurusan Sastra Rusia, Altafasalya Ardnika Basya (23).

Altaf pun mengakui seluruh perbuatan kejinya menghabisi nyawa korban. Ia mengaku motif dari pembunuhan tersebut adalah untuk menguasai harta korban, karena ia sedang terlilit hutang pinjaman online (pinjol) dan gagal bermain saham Crypto hingga merugi puluhan juta rupiah.

Saat ini, Altaf sudah mendekap dibalik jeruji ruang tahanan Polres Metro Depok. Ia terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved