Lahan Pemprov Dijadikan Area Bakar Sampah, PSI Curiga Dinas Lingkungan Hidup Ikut Terima Jatah

Justin pun berprasangka ada oknum di Dinas LH yang ikut menerima jatah dari bisnis bakar sampah tersebut.

Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian saat rapat dengan jajaran Dinas LH DKI Jakarta membahas soal polusi udara, Selasa (22/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian menyoroti sikap Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta yang terkesan membiarkan lahan pemprov di wilayah Jakarta Utara dijadikan area untuk bakar sampah.

Justin pun berprasangka ada oknum di Dinas LH yang ikut menerima jatah dari bisnis bakar sampah tersebut.

"Lama-lama saya berpikir karena tidak ada tindakan-tindakan tegas dan berkesinambungan, saya berpikir apa sudah kerjasama dengan LH juga? untuk bisnis pembakaran sampah," kata Justin saat rapat kerja Komisi D dengan jajaran Dinas LH DKI Jakarta di DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/8/2023).

"Saya jadi agak bertanya-tamya, mohon maaf jangan salahkan saya juga. Tapi kalau tidak ada penindakan tegas, saya anggap LH sudah kerja sama juga dengan oknum pembakar sampah," lanjutnya.

Pasalnya, menurut laporan yang diterima Justin, warga di sana sudah membayar retribusi kepada pihak penyedia jasa angkut sampah agar sampah mereka diangkut.

Namun, oleh pebisnis jasa angkut sampah itu, sampah dari warga tidak dibuang ke tempat pembuangan akhir melainkan dibakar di area lahan milik Pemprov.

Tentu saja hal itu membuat tingkat polusi di kawasan tersebut menjadi begitu tercemar dengan aktivitas tersebut setiap harinya.

"Karena pemantauan saya itu sudah ada retribusi juga bagi mereka yang tidak mau bayar sampah untuk diangkut, mereka bayar saja untuk sampahnya diangkut oleh para pembakar pembakar sampah. Ini sudah menjadi lahan usaha juga," ujar Justin.

Selain itu, Politisi PSI itu juga menyoroti lemahnya penindakan dari jajaran Dinas LH terhadap limbah pabrik yang dibuang oleh para pelaku industri di Jakarta yang jumlahnya mencapai 1.600 industri manufaktur.

"Kita biarkan saja mereka loss buang gas buang termasuk limbah cair, ini belum termasuk industi kecilnya juga, problem kita sangat banyak

Semestinya Dinas LH harus mengambil peran terdepan, harus teriak dari kemarin," ujar Justin.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto membenarkan adanya lahan milik Pemprov DKI Jakarta yang digunakan sebagai tempat bakar sampah ilegal.

"Kemudian soal pembakaran sampah di lahan Pemda. Saya juga kemarin sempat menerima laporan itu pak justin. Bahwa memang ada di lahan Pemda itu memang ada bakar sampah.

Dan itu yang kita sampaikan tolong cek dan itu sudah kita temui petugas yang ada di sana dan untuk cara penindakan kami menerapkan sanksi kepada bagi PJLP yang ada di sana yang masih melakukan bakar sampah," ujar Asep.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved