Gate Selatan Stasiun Gambir Bakal Layani Face Recognition Mulai 1 September, Simak Cara Daftarnya
Terhitung mulai 1 September 2023 mendatang, Gate Selatan Stasiun Gambir khusus melayani face recognition Boarding.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Terhitung mulai 1 September 2023 mendatang, Gate Selatan Stasiun Gambir khusus melayani face recognition Boarding.
Untuk diketahui, Face Recognition Boarding Gate merupakan fasilitas layanan boarding pada area pemeriksaan tiket yang dilengkapi dengan kamera yang berfungsi untuk mengidentifikasi dan memvalidasi indentitas seseorang melalui pindai wajah.
Di mana datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket kereta milik penumpang yang ada pada sistem boarding KAI.
Lantas bagaimana cara mengaksesnya?.
Pelaksana Harian Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Feni Novida Saragih mengungkapkan proses boarding makin praktis karena calon penumpang cukup memindai wajah melalui face recognition Gate dan tidak perlu lagi menunjukan KTP atau bukti print tiket.
"Untuk dapat menikmati fasilitas ini, pelanggan cukup melakukan satu kali registrasi atau pendaftaran baik di aplikasi Access by KAI maupun di stasiun. Aplikasi Access merupakan wajah baru dari aplikasi KAI Access, pelanggan tinggal melakukan update aplikasi," ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (24/8/2023).
Calon penumpang dapat mendaftarkan layanan Face Recognition dengan klik Menu "Akun" kemudian klik "Registrasi Face Recognition" dan tinggal ikuti langkah-langkah sesuai petunjuk yang diberikan.

Di Stasiun Gambir, proses registrasi dapat dilakukan pada mesin Check In Counter (CIC) atau melalui petugas layanan khusus yang berada di area hall selatan.
"Proses registrasi tidak dapat diwakili, cukup membawa e-KTP proses registrasi dapat langsung dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada perangkat Reader kemudian menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader. Bagi pelanggan yang tidak dapat melakukan registrasi karena tidak memiliki e-KTP seperti pelanggan anak atau e-KTP nya dalam keadaan rusak tidak perlu khawatir, proses registrasi juga dapat dilakukan melalui petugas layanan yang tersedia," lanjutnya.
Selain itu, pendaftaran cukup sekali dan berlaku untuk seterusnya termasuk saat berada di stasiun lain yang sudah memiliki fasilitas Face Recognation Boarding Gate seperti Stasiun Bandung, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, Malang, dan Solo Balapan.
Bagi pengguna KA yang sudah pernah menggunakan layanan serupa di stasiun-stasiun tersebut, tidak perlu lagi melakukan registrasi lagi.
Calon penumpang tinggal mengarahkan wajah ke mesin pemindai dan jika data tiket, identitas, dan syarat lainnya sudah sesuai, maka gate akan otomatis terbuka.
"Proses pemindaian wajah pelanggan dan proses verifikasi seluruh data yang tersimpan di sistem KAI sangat cepat, sehingga hal tersebut akan sangat mempermudah pelanggan dan memperlancar antrean saat proses boarding," pungkasnya.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.