Satu Keluarga Korban Tewas Kebakaran di Sunter Jaya Alami Luka Bakar Derajat 4
Hariyanto menuturkan, dalam kasus tiga korban kebakaran di Sunter Jaya pihaknya melakukan pemeriksaan luar jenazah atas permintaan penyidik Polsek
Penulis: Bima Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Satu keluarga korban tewas kebakaran unit kontrakan di Jalan Benteng Mas 3, RT 12/RW 06, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara menderita tingkat luka bakar yang parah.
Korban yakni pasangan suami istri Abdul Ajid (35), Wina Nur Habiba (26), dan anak mereka Ubaid (4) tewas terjebak pada unit kontrakannya dalam kebakaran pada Minggu (27/8/2023) dini hari.
Kepala Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto mengatakan berdasar hasil pemeriksaan luar jenazah dilakukan tim dokter forensik ketiga korban menderita luka bakar derajat empat.
"Ada permintaan pemeriksaan luar dari penyidik. Semua jenazah (luka bakar) dengan derajat empat, derajat lanjut," kata Hariyanto saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Minggu (27/8/2023).
Luka bakar derajat empat sendiri artinya tingkat luka bakar yang paling parah, karena secara medis terdapat klasifikasi luka bakar derajat satu, derajat dua, derajat tiga, dan derajat empat.
Luka bakar derajat satu secara medis termasuk kategori ringan, contoh kasusnya ketika seseorang terkena siraman air panas selama beberapa saat yang mengakibatkan kulit kemerahan.
Luka bakar derajat dua secara medis dapat mengakibatkan kulit melepuh, sementara luka bakar pada derajat tiga dapat mengakibatkan luka hingga jaringan bawah kulit.
"Derajat empat atau berat sudah sampai tulang. Ketiga korban (kebakaran di Sunter Jaya) luas luka bakarnya 100 persen artinya semua bagian tubuh terbakar, sangat berat," ujarnya.
Hariyanto menuturkan, dalam kasus tiga korban kebakaran di Sunter Jaya pihaknya melakukan pemeriksaan luar jenazah atas permintaan penyidik Polsek Tanjung Priok untuk proses penyelidikan.
Dalam proses penyerahan jenazah korban pun RS Polri Kramat Jati lebih dulu menyerahkan jenazah ke penyidik, untuk selanjutnya penyidik menyerahkan ke pihak keluarga korban.
Penyerahan jenazah dari penyidik Polsek Tanjung Priok ke pihak keluarga dilakukan di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati sekira pukul 12.33 WIB tadi setelah proses pemeriksaan rampung.
"Diserahkan kepada penyidik untuk disampaikan atau serahkan ke pihak keluarga. Identitas ketiganya sudah diketahui," tuturnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.