Tunjang Penggunaan Kendaraan Listrik, Heru Budi Berencana Tambah SPKLU di Mal hingga Pom Bensin

Nantinya, SPKLU bakal dipasang di pusat-pusat keramaian, seperti pusat perbelanja maupun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) alias pom bensin.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta untuk mengisi daya mobil listrik, Rabu (9/11/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, CENGKARENG - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono berencana menambah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di sejumlah titik di ibu kota.

Nantinya, SPKLU bakal dipasang di pusat-pusat keramaian, seperti pusat perbelanja maupun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) alias pom bensin.

“Di konsep rencana tata ruang suda ada (rencana penambahan SPKLU). Jadi, dipasang di titik tertentu, seperti di mal dan pom bensin,” ucapnya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (27/8/2023).

Untuk mewujudkan hal tersebut Pemprov DKI bakal berkoordinasi dengan pihak terkait atau dalam hal ini PT PLN.

“Kami minta SKPLU bisa ditambahkan,” ujarnya

Sebagai informasi, Heru Budi belakangan memang getol minta masyarakat hingga pegawainya beralih menggunakan kendaraan listrik.

Bahkan, ia mengaku bakal memanggil pihak Bank DKI untuk meminta keringanan cicilan bunga rendah bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI yang ingin membeli kendaraan listrik.

“Saya minta kepada Bank DKI untuk dalam waktu tertentu bisa diberikan bunga murah cicilan. Jadi ASN DKI bisa nyicil,” ucapnya kepada awak media, Jumat (25/8/2023).

Skema cicilan dengan bunga rendah ini pun diharapkan bisa mendorong para ASN DKI untuk membeli kendaraan listrik.

Pasalnya, penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil disinyalir sebagai penyumbang terbesar polusi di ibu kota.

“Mudah-mudahan mereka mau, kalau beli cash kan memberatkan. Jadi kita kasih waktu (untuk mencicil) melalui Bank DKI,” ujarnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved