Cerita Kriminal

Perkara Ucapan, Dua Pemuda Sakit Hati Tebas Jari Emak-emak Sampai Putus di Cakung

Jajaran Polsek Cakung meringkus dua pelaku penganiayaan yang mengakibatkan jari telunjuk kiri Sumiyati (43) putus ditebas pedang. Motif terungkap.

|
Istimewa
Jajaran Unit Reskrim Polsek Cakung saat mengamankan dua pelaku penganiayaan Sumiyati, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (27/8/2023) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Jajaran Polsek Cakung, Jakarta Timur meringkus dua pelaku penganiayaan yang mengakibatkan jari telunjuk kiri Sumiyati (43) putus ditebas pedang.

Kedua pelaku IAN dan AMAT diamankan personel Unit Reskrim Polsek Cakung pada Minggu (27/8/2023) sekira pukul 16.30 WIB atau kurang dari 24 jam setelah menganiaya Sumiyati.

Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Chandra mengatakan kedua pelaku diringkus pada lokasi berbeda di wilayah Cakung setelah jajarannya melakukan proses penyelidikan.

"Pelaku yang berinisial A ditangkap di rumahnya yang terletak di Pinggir Kali Jatinegara Indah, Kelurahan Jatinegara," kata Panji saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (28/8/2023).

AMAT diamankan dengan barang bukti sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX warna hitam tanpa pelat nomor yang dinaiki sewaktu dia dengan IAN menghampiri Sumiyati.

Dari penangkapan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Cakung mendapatkan informasi keberadaan IAN yang menjadi pelaku utama karena membacok jari tangan Sumiyati.

"(AMAT) Dilakukan interogasi oleh tim terkait keberadaan pelaku (IAN), selanjutnya jam 17.30 WIB tim Buser berhasil menangkap pelaku I. Setelah diinterogasi diakui atas perbuatannya," katanya.

Sumiyati saat menjalani penanganan medis di fasilitas kesehatan atas luka yang dialami, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (27/8/2023).
Sumiyati saat menjalani penanganan medis di fasilitas kesehatan atas luka yang dialami, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (27/8/2023). (Istimewa)

Panji menuturkan dari hasil penggerebekan di rumah IAN pihaknya mengamankan barang bukti senjata tajam berupa pedang yang digunakan untuk membacok Sumiyati.

Dari hasil pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Cakung, antara pelaku dengan korban saling kenal dan sama-sama masih tinggal di wilayah Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung.

"Dari hasil penyelidikan pelaku membacok korban karena sakit hati atas perkataan korban. Barang bukti yang diamankan senjata tajam jenis pedang bergagang kayu berikut sarungnya," tuturnya.

Sebelumnya, Sumiyati menjadi korban penganiayaan dua orang pemuda pada Minggu (27/8/2023) sekira pukul 15.00 WIB di rumahnya wilayah Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung.

Kejadian bermula ketika kedua pelaku yang sudah menyiapkan sebilah pedang menemui korban lalu tiba-tiba melontarkan kata-kata kotor, serta meminta Sumiyati agar pulang ke kampung halaman.

Sempat terjadi adu mulut antara IAN dan AMAT, hingga akhirnya IAN menghunuskan pedang yang dibawa ke tubuh Sumiyati sebanyak dua kali hingga jari telunjuk kiri putus.

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved