Kadishub DKI Jelaskan Alasan Tak Akan Terapkan Ganjil Genap 24 Jam di Jakarta

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo memastikan dalam waktu dekat belum akan menerapkan kebijakan ganjil genap selama 24 jam penuh.

Dionisius Arya Bima Suci/TribunJakarta.com
Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo memastikan dalam waktu dekat belum akan menerapkan kebijakan ganjil genap selama 24 jam penuh.

Syafrin pun menjelaskan alasan Pemprov DKI tak akan menerapkan kebijakan ganjil genap 24 jam kendati kemacetan dan polusi udara di Jakarta kian mengancam.

Sebab, menurut Syafrin meskipun kebijakan ganjil genap 24 jam itu baik namun pihaknya harus memastikan dampaknya bagi banyak pihak.

"Oleh sebab itu kenapa dulu, ini termasuk yang dianalisis pada saat kita akan menerapkan ganjil genap. Karena pada waktu-waktu tertentu ada kebutuhan sektor lain yang tidak bisa ditunda," kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Karenanya, dalam waktu dekat Pemprov DKI bakal tetap menerapkan kebijakan ganjil genap hanya pada pagi hari di pukul 06.00 WIB - 10.00 WIB dan sore hari 16.00 WIB - 21.00 WIB di hari Senin-Jumat.

"Nah oleh sebab itu ganjil genap diterapkan pada titik pagi, jam sibuk tertinggi, kemudian demikian pula pada sore hari," kata Syafrin.

Sebelumnya, usulan kebijakan ganjil genap 24 jam disampaikan oleh Pengamat Tata Kota Nirwono Yoga.

Nirwono menyebut, penerapan ganjil genap sepanjang hari ini bisa diterapkan hingga dua bulan ke depan.

Baca juga: PSI Minta Diskon Pajak Kendaraan hingga 50 Persen Bila Heru Budi Terapkan Ganjil Genap 24 Jam

Selain untuk mengurai kemacetan juga untuk menurunkan tingkat polusi udara di Jakarta yang memburuk.

Usulan ganjil genap 24 jam itu juga sebelumnya didukung oleh sejumlah Anggota DPRD DKI Jakarta.

Satu diantaranya Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah.

Ida berharap bila kebijakan ganjil genap diterapkan selama 24 jam penuh bisa menjadi upaya efektif untuk menurunkan polusi udara di Jakarta yang saat ini kian memprihatinkan. 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved