Kini Mahasiswa Tidak Wajib Skripsi Untuk Bisa Lulus, Lalu Apa Penggantinya?
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan baru bahwa mahasiswa tidak lagi wajib skripsi untuk bisa lulus. Ini penggantinya.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan baru bahwa mahasiswa kini tidak lagi wajib skripsi sebagai syarat untuk lulus perguruan tinggi.
Hal ini diumumkan Nadiem saat meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, Selasa (29/8/2023).
Dalam penentuan kebijakan ini, kata Nadiem ada dua hal mendasar yang mempercepat transformasi pendidikan tinggi Indonesia.
Diantaranya yaitu standar nasional pendidikan tinggi yang lebih memerdekakan juga sistem akreditasi pendidikan tinggi yang meringankan beban administrasi dan finansial.
Mengacu pada kebijakan tersebut, standar nasional perguruan tinggi menjadi lebih disederhanakan.
Salah satunya, mengutip laman resmi Kemdikbudristek nantinya masing-masing program studi dapat menentukan jenis tugas akhir yang akan dibuat oleh mahasiswa sebelum kelulusan.
Tugas akhir tersebut, juga tidak hanya mencangkup skripsi, tesis, atau disertasi.
Namun bisa berupa jenis propotipe, proyek, atau bentuk lainnya.
Itupun, berlaku untuk program studi yang belum menerapkan kurikulum berasis proyek atau bentuk lainnya yang sejenis.
Sementara jika program studi sarjana/sarjana terapan sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek atau bentuk lainnya yang sejenis, maka tugas akhir dapat dihapus dan tidak lagi bersifat wajib.
Khusus untuk mahasiswa program magister, magister terapan, doktor, doktor terapan, wajib untuk diberikan tugas akhir, namun tidak diwajibkan untuk diterbitkan di jurnal.
Dengan lingkup standar yang lebih fleksibel, dinilai dapat membuat kampus menjadi lebih leluasa dalam merumuskan kegiatan yang sesuai dengan visi dan misi masing-masing sertsekaligus relevan dengan kondisi setempat.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.