Pilpres 2024
Pidato Mau Miskinkan Koruptor, Anies Baswedan Ditagih Bayar Tunjangan PNS DKI Saat Jabat Gubernur
Bakal capres Anies Baswedan lantang berpidato menyuarakan pemiskinan sebagai sanksi yang paling tepat bagi koruptor.
TRIBUNJAKARTA.COM - Bakal capres Anies Baswedan lantang berpidato menyuarakan pemiskinan sebagai sanksi yang paling tepat bagi koruptor.
Namun, setelah pidato itu, Anies ditagih Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang belum dibayarkan kepada para PNS DKI Jakarta saat masih menjabat gubernur.
Irma Josephine, mahasiswi Universitas Indonesia (UI) yang menagih TKD itu kepada Anies, karena ayahnya yang seorang PNS di DKI merasakan langsung persoalan tunjangan itu.
Forum Anies berpidato dan tanya jawab dengan mahasiswa berlangsung di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI, Depok, Selasa (29/8/2023).
Anies yang merupakan calon RI 1 dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (NasDem, Demokrat dan PKS) diundang untuk memberikan kuliah kebangsaan.
Miskinkan Koruptor
Anies berbicara tentang korupsi dan hukuman bagi para koruptor saat memberi kuliah.
Menurutnya, praktik korupsi menghambat sistem pemerintahan yang baik bagi masyarakat.
Anies membagi tiga faktor penyebab korupsi.
Menurutnya, sesaorang bisa korupsi karena kebutuhan, sistem atau ketamakan.

Jika sesaorang hanya bergaji bulanan cukup untuk membiayai 15 hari hidupnya, maka untuk bisa hidup 15 hari ke depannya ia berpotensi korupsi.
Sistem pengupahan pun harus disesuaikan hingga mencukupi kehidupan pekerjanya.
Karena gajinya hanya cukup untuk hidup 15 hari. Terus 15 (hari) berikutnya apa? Sistem remunerasi yang diperbaiki," kata Anies dikutip dari Tribunnews.com.
Selain itu ada juga pejabat yang korupsi karena serakah.
Pelakunya adalah mereka yang sudah kaya raya tapi masih merampok uang rakyat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.