Pilpres 2024

Pidato Mau Miskinkan Koruptor, Anies Baswedan Ditagih Bayar Tunjangan PNS DKI Saat Jabat Gubernur

Bakal capres Anies Baswedan lantang berpidato menyuarakan pemiskinan sebagai sanksi yang paling tepat bagi koruptor.

Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com
Bakal calon presiden (Bacapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan hanya tersenyum dan memainkan alisnya saat ditanya soal bakal calon wakil presiden pendampingnya di Pilpres 2024 di Kampung Susun Akuarium, Jumat (17/4/2023). 

Menurut Anies, hukuman yang tepat bagi koruptor serakah ini adalah dimiskinkan.

"Apa hukuman paling menjerakan dalam praktik korupsi? Dimiskinkan, dimiskinkan, diambil hartanya, disita hartanya karena itu yang paling ditakuti oleh semua koruptor," ujar Anies.

"Jadi membereskan soal korupsi kami melihat ada tiga akar yang harus dibereskan di situ. Tidak hanya soal penangkapan, tidak hanya soal kalimat pencegahan tapi akar masalahnya need, greed sama sistem. Kalau itu kita tangani Insya Allah bisa," imbuhnya.

Ditagih Tunjangan

Usai berpidato, pada sesi tanya jawab, mahasiswi FISIP UI, Irma Josephine menagih Anies.

Irma menceritakan, Anies sempat memangkas 25 persen TKD PNS DKI Jakarta pada masa Pandemi Covid-19, dialihkan untuk anggaran bantuan sosial (bansos) bagi warga.

“Padahal utang janji bapak pada PNS pada saat pandemi waktu itu saja belum bapak lunasi, mengenai pinjaman gaji para PNS yang bapak gunakan untuk menangani pandemi pada saat itu,” kata Irma dikutip dari Tribunnews.com.

Irma sendiri mengaku anak dari PNS yang gajinya dipangkas atas kebijakan Pemprov DKI Jakarta kala itu.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan temui massa buruh di depan Balai Kota DKI, Senin (29/11/2021)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan temui massa buruh di depan Balai Kota DKI, Senin (29/11/2021) (Tribunjakarta.com/Nur Indah Farrah Audina)

Setelah satu tahun lepas jabatan, saat dirinya sedang memberikan kuliah kebangsaan, Anies diminta pertanggungjawabannya atas TKD yang tak sampai itu.

“Jadi bagaimana pertanggung jawaban bapak nantinya untuk hal tersebut dan untuk kesejahteraan Indonesia ke depannya,” ucapnya.

Anies menjawab dengan menjelaskan konteksnya bahwa pemangkasan TKD digunakan untuk masyarakat DKI yang membutuhkan akibat terdampak Pandemi Covid-19.

Saat itu, banyak warga yang tidak memiliki pendapatan rutin karena diminta tak keluar rumah.

Lebih lanjut, Anies meminta para PNS yang belum menerima untuk menunggu lantaran TKD itu akan dilunasi.

“Begitu APBD kembali, uang itu dikembalikan. Tapi ingat, bahwa uang itu dikembalikan semata-mata karena dulu dipakai untuk menghidupi tetangga anda yang tidak bisa makan, tidak cukup pendapatan karena terdampak Covid,” imbuhnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved