Anak Buah Heru Budi Pastikan Pemprov DKI Sudah Lunasi Utang Anies kepada PNS saat Pandemi Covid-19

Pemprov DKI Jakarta memastikan sudah melunasi seluruh utang terhadap para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dipotong TKD di era Anies.

Tribunnews.com/Istimewa
Ilustrasi PNS 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta memastikan sudah melunasi seluruh utang terhadap para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dipotong Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) di era kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.

Saat itu, Anies memutuskan memotong TKD para PNS DKI dan mengalihkannya untuk penanganan pandemi Covid-19.

Saat itu, para PNS DKI pun hanya menerima 50 persen dari TKD yang biasa mereka terima.

Kebijakan soal pemotongan TKD PNS DKI ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2020 tentang Rasionalisasi Penghasilan PNS dalam rangka Penanganan Covid-19.

Berdasarkan Pasal 2 ayat (1a) Pergub itu dijelaskan bahwa ada rasionalisasi TKD PNS DKI sebesar 25 persen.

Anies pun saat itu memutuskan tak mengembalikan TKD itu dan menjadikannya sebagai bentuk kontribusi PNS DKI untuk penanganan pandemi Covid-19.

“Atas perintah gubernur, saat itu dijadikan kontribusi PNS dalam turut serta membiayai penanganan Covid-19,” ucap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata saat dikonfirmasi, Kamis (31/8/2023).

Kemudian, pembayaran 25 persen sisanya ditunda dan akan dibayar bertahap sesuai kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tahun selanjutnya.

Michael pun memastikan, sisa 25 persen TKD yang ditunda pembayarannya itu sudah dilunasi secara bertahap pada periode Januari 2021 sampai April 2021.

Oleh karena itu, anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini pun memastikan, pemerintah daerah kini tak punya utang lagi terhadap para PNS.

“Kalau yang menundaan 25 persen itu seluruhnya sudah dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada seluruh PNS. Jadi, tidak ada yang belum dibayarkan,” ujarnya.

Sebagai informasi, mahasiswi Universitas Indonesia (UI) bernama Irma Josephine sempat menagih janji Anies Baswedan saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Momen ini terjadi saat bakal calon presiden itu mengisi kuliah umum bertajuk ‘Hendak ke Mana Indonesia Kita?’ di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI pada Selasa (29/8/2023) lalu.

Dalam kuliah umum itu awalnya Irma memperkenalkan diri sebagai salah seorang putri dari PNS.

Ia pun kemudian ingin mengajukan pertanyaan perihal strategi Anies mewujudkan kesejahteraan rakyat.

“Kebetulan saya berasal dari keluarga dengan ayah seorang PNS. Saya mau bertanya kepada bapak mengenai pencapaian kesejahteraan tersebut,” ucapnya.

Irma kemudian menyinggung soal pemotongan TKD PNS DKI yang dilakukan di era Gubernur Anies Baswedan.

“Apa yang akan bapak lakukan sebagai presiden jika nantinya terpilih? Padahal utang janji bapak pada PNS saat pandemi waktu itu saja belum bapak lunasi,” ujarnya.

Mahasiswi UI itu pun menyebut, masih ada sejumlah PNS DKI yang belum dibayarkan TKD yang sempat dipotong untuk penanganan Covid-19 itu.

"Mengenai pinjaman gaji para PNS yang bapak gunakan untuk menangani pandemi pada saat itu? Beberapa PNS menyatakan bahwa beberapa persen dari gaji mereka belum dikembalikan oleh bapak," kata Irma.

Ia pun mempertanyakan tindak lanjut terkait hal tersebut, terlebih Anies kini bakal maju sebagai bacapres di Pilpres 2024 mendatang.

"Jadi bagaimana pertanggung jawaban bapak nantinya untuk hal tersebut dan untuk kesejahteraan Indonesia ke depannya?" lanjut dia.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved