Kasus Penipuan iPhone Si Kembar

Berkas Perkara Lengkap, Si Kembar Rihana Rihani Penipu Rp 35 Miliar Segera Diadili

Sebelum itu, si kembar Rihana Rihani sudah tiga kali berpindah tempat persembunyian dengan memanfaatkan aplikasi Airbnb.

Tayang:
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com
Ilustrasi. Berkas perkara dugaan penipuan penjualan iPhone dengan tersangka si kembar Rihana Rihani telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan. Dan kedua perempuan itu bakal segera menjalani persidangan atas kasus yang menjeratnya. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Berkas perkara dugaan penipuan penjualan iPhone dengan tersangka si kembar Rihana Rihani telah dinyatakan lengkap atau P21.

Rihana Rihani diduga menipu belasan korban yang nominal kerugiannya diperkirakan mencapai Rp 35 miliar.

"Ya benar (berkas perkara Rihana Rihani), sudah lengkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).

Trunoyudo menjelaskan, berkas perkara Rihana Rihani dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Tinggi Banten pada Rabu (30/8/2023) kemarin.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat penyidik bakal melimpahkan tersangka dan berkas perkara tahap II ke pihak jaksa. Dan selanjutnya, Si kembar Rihana dan Rihani akan dijadwalkan menjalani persidangan.

"Sedang dipersiapkan oleh penyidik untuk tahap II dan tentunya berkoordinasi dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum)," ujar dia.

Adapun Rihana Rihani ditangkap di Apartemen M Town Residence, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/2023) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.

Sebelum itu, si kembar Rihana Rihani sudah tiga kali berpindah tempat persembunyian dengan memanfaatkan aplikasi Airbnb.

"Jadi, untuk pelarian kedua tersangka ini berpindah-pindah seperti yang disampaikan bapak direktur tadi menggunakan aplikasi Airbnb," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly kepada wartawan.

Titus mengungkapkan, Rihana Rihani tercatat pernah menyewa rumah kontrakan di perumahan Greenwood, Tangerang Selatan.

"Yang pertama mereka mengontrak di kawasan Greenwood di Tangerang Selatan. Kemudian berpindah ke apartemen di Pondok Indah," ungkap dia.

Dari Pondok Indah, si kembar Rihana Rihani berpindah persembunyian dengan menyewa unit apartemen di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan.

"Yang terakhir ini baru dia sekitar dua minggu terakhir berpindah ke apartemen di M Town Residence di kawasan Serpong," papar Titus.

Di sisi lain, polisi nyaris kembali kehilangan jejak si kembar Rihana Rihani, tersangka penipuan bermodus reseller iPhone.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved