Anggota DPRD Takalar Aniaya Wanita
Oknum Anggota DPRD Diduga Aniaya Wanita di Apartemen Tebet, Korban Singgung Soal Utang
Oknum anggota DPRD Takalar berinisial WEP diduga menganiaya wanita berinisial AG (30) di apartemen di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, TEBET - Oknum anggota DPRD Takalar berinisial WEP diduga menganiaya wanita berinisial AG (30) di apartemen di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Peristiwa penganiayaan itu diduga dipicu karena persoalan utang piutang.
"Pelapor sementara ya seperti yang sekarang yang muncul di media itu. Katanya punya hutang lah atau apa lah," kata Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan saat dikonfirmasi, Senin (4/9/2023).
Namun, Jamalinus mengaku pihaknya belum dapat memastikan masalah utang yang disebutkan pelapor.
"Dia laporan, anggota lihat segala macam, dicek segala macam. Ya dia lapor kan kita belum tahu benar apa nggak," ujar dia.
Menurut dia, penyidik baru akan meminta keterangan AG selaku pelapor pada hari ini.
"Pelapor baru akan diperiksa karena kemarin belum bersedia diperiksa," ucap Jamalinus.
Adapun AG melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan itu ke Polsek Tebet pada Jumat (1/9/2023) lalu.
Berdasarkan pengakuan AG, lanjut Jamalinus, terduga pelaku penganiayaan adalah anggota DPRD Takalar.
"Tidak tahu pacar atau bagaimana. Tapi pengakuan dia, itu (terduga pelaku) orang DPRD," ujar Kapolsek.
Ia mengungkapkan, AG terlihat mengalami luka lebam dan mata yang memerah.
"Ya seperti itu lah, tampak kayak lebam, matanya kayak merah gitu kan," ungkap Jamalinus.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.