Viral di Media Sosial
Tampang Memelas 3 Wanita di Padang Cekoki Kucing Pakai Miras, Siap Biayai Pengobatan ke Dokter Hewan
Ketiganya terlihat menunduk tak berani menatap ke arah kamera. Hanya satu orang yang membacakan kalimat minta maaf yang sudah tertulis di kertas.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM, PADANG - Tiga wanita yang cekoki kucing pakai minuman keras alias miras memelas saat meminta maaf di depan publik.
Ketiganya terlihat menunduk tak berani menatap ke arah kamera. Hanya satu orang yang membacakan kalimat minta maaf yang sudah tertulis di kertas.
Ketiga pelaku itu bernama Sintia Ade Putri, Lenni Marlina dan Sisri Annisa.
Kelakuan tiga wanita asal Kota Padang, Sumatera Barat ini sungguh keji kepada kucing di indekosnya.
Kucing berbulu putih abu itu terlihat dicecoki minuman keras hingga videonya viral di media sosial.
Dikutip dari video yang dilihat TribunJakarta.com, tiga pelaku tanpa rasa bersalah mulanya mengayun-ayunkan kucing tersebut.
Setelah itu, mereka kemudian mencecoki kucing dengan minuman keras.
Para wanita itu membuka paksa mulut kucing tersebut lalu menuangkan miras.
"Dua ibunya ini tidak sanggup. Ayo cepatlah," kata perekam video dalam bahasa Minang.
Rupanya kucing yang dicecoki miras milik salah satu pelaku, Sintia Ade Putri.
Kucing tersebut diketahui berjenis persia medium yang usianya 4-5 bulan.
Setelah aksinya viral, ketiganya akhirnya meminta maaf.

Salah satu video permintaan maaf ketiganya diunggah akun Instagram @Ndoro.bei.
Terlihat ketiganya berdiri di depan publik memelas minta maaf.
"Saya yang bertanda tangan di bawah ini Sintia Ade Putri, Lenni Marlina dan Sisri Annisa dengan ini berjanji tak akan pernah lagi memelihara atau mengadopsi dengan alasan apapun," katanya dikutip TribunJakarta.com, Senin (4/9/2023).
Pelaku mengaku sudah menyerahkan kucing yang menjadi korban cekokan miras itu kepada salah satu pecinta kucing.
Tak hanya itu, para pelaku mengaku akan membiayai semua pengobatan kucing tersebut ke dokter hewan.
Mereka juga tak keberatan di proses hukum jika lain waktu terbukti melakukan aksi serupa.
"Sebagai rasa penyesalan bersedia membiayai pengobatan kucing pasca dicekoki miras, soju ke dokter hewan berikut transportasi sebesar Rp 400 ribu,"
"Jika terbukti saya melakukan kembali kesalahan saya bersedia diproses hukum sesuai undang-undang perlindungan hewan yang berlaku, demikian pernyataan ini kami buat dengan sesungguhnya secara sadar," kata pelaku yang mengenakan baju hijau rompi hitam.

Setelah peristiwa ini viral, kucing yang menjadi korban cekokan miras itu ternyata tak sekali dapat perlakuan negatif dari pemiliknya.
Tetangga indekos Sintia, Silvia menyebut, pelaku sering melampiaskan amarahnya kepada kucingnya.
“Dapat informasi dari kamar sebelah. Setiap bertengkar dengan pacarnya, kucing ini ditampar, atau kucing ini digantung," ucap Silvi.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.