Cerita Kriminal

Maling Bawa Kabur Mobil Mewah di Kebayoran Baru, Polisi Tangkap Pelaku di Jogja

Polisi menangkap pelaku pencurian mobil mewah di sebuah rumah di Jalan Kerinci 8 Nomor 23, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

|
Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Pelaku pencurian mobil mewah berinisial LY saat digiring polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi menangkap pelaku pencurian mobil mewah di sebuah rumah di Jalan Kerinci 8 Nomor 23, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pelaku berinisial LY menggasak mobil Mazda CX-3 berwarna merah yang diperkirakan bernilai Rp 300 juta.

LY beraksi saat rumah korban berinisial IY dalam kondisi kosong pada Sabtu (19/8/2023) pagi sekitar pukul 04.00 WIB.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan, pada hari kejadian korban sedang pergi ke luar kota.

"Sekembalinya korban ke rumah tersebut, ternyata barang-barang korban sudah hilang," kata Yossi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).

Selain mobil yang terparkir di garasi, lanjut Yossi, pelaku juga menggasak jam tangan, tas, dan dompet milik korban.

"Pelakunya juga mencuri BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) mobil tersebut," ujar dia.

Korban IY kemudian melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan melampirkan sejumlah bukti.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, mobil Mazda CX-3 yang dicuri pelaku terdeteksi berada di Yogyakarta.

"Akhirnya kami menurunkan tim untuk melaksanakan upaya penyelidikan ke Yogyakarta dan benar tim berhasil mendapatkan mobil tersebut di Yogyakarta," ucap Yossi.

Mobil itu ternyata sudah beberapa kali berpindah tangan setelah dijual oleh pelaku. Mobil dijual sesuai harga pasar karena pelaju juga memegang BPKB.

"Dari hasil pencarian kami, kami berhasil mengamankan satu orang pelaku dengan inisial LY," ungkap Yossi.

LY ditangkap di Yogyakarta dan telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved