Pilpres 2024
Pengamat Nilai Pemeriksaan Cak Imin Jadi Tantangan KPK Pastikan Bukan Jadi Alat Politik
Ketum PKB Cak Imin dijadwalkan diperiksa oleh KPK, Kamis (7/9/2023). Hal ini jadi tantangan KPK apakah murni penegakan hukum bukan politisasi.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dijadwalkan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pendamping Anies Baswedan itu bakal diperiksa sebagai saksi dalam sebagai Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2019 pada Kamis (7/9/2023).
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI) Cecep Hidayat menilai pemeriksaan Cak Imin menjadi tantangan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Cecep. KPK harus menjelaskan secara terang benderang alasan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) saat Cak Imin menjadi Kemnaker baru dibuka pada tahun 2023.
"Perlu dijelaskan kenapa kasus ini yang sejak 2012 ini muncul lagi. Apakah sepanjang 10 tahun terakhir ini tidak ada penyelesain kasus sehingga kasus kemudian dimunculkan. Ini perlu sekali dijelaskan kenapa kasus lama dibuka kembali," kata Cecep ketika dihubungi, Rabu (6/9/2023).
"Apakah baru cukup bukti atau yang lain. Ini tantangan, challenge buat KPK apakah memang mereka hanya menjadi alat perpanjangan politik semata atau enggak, gitu," sambung Cecep.
Cecep menuturkan penjelasan KPK akan menepis semua tuduhan atau rumor yang berkembang belakangan ini soal politisasi hukum.
"Atau nanti ketika besok misalnya setelah KPK memeriksa Cak Imin biar sekalian," kata Cecep.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan Cak Imin pada Kamis, 7 September besok terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada 2012.
KPK membantah ada unsur politisasi dalam pemanggilan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan pemanggilan Cak Imin dilakukan semata-mata karena keperluan dari tim penyidik.
"Seluruh saksi yang dipanggil oleh tim penyidik KPK karena kebutuhan untuk lebih jelas dan terangnya perbuatan dari para tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK," kata Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (4/9).
Ali menyebut pemanggilan Cak Imin kemarin sudah dilayangkan pada 31 Agustus 2023, dan sudah diterima yang bersangkutan.
"Jadi tidak ada kaitan sama sekali terhadap proses politik yang saat ini sedang berlangsung tersebut karena memang kami sudah mengagendakan dari jauh-jauh hari terkait dengan pemanggilan yang bersangkutan," kata Ali.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.