Berlangsung Selama 3 Bulan, Ini Jadwal Tilang Uji Emisi di Jakarta Mulai September - November 2023
Catat! Berikut ini jadwal lengkap dan lokasi tilang uji emisi di Jakarta selama bulan September sampai November 2023
TRIBUNJAKARTA.COM - Simak jadwal lengkap lokasi tilang uji emisi di Jakarta sepanjang bulan September sampai November 2023.
Razia tilang uji emisi bagi kendaraan di wilayah DKI Jakarta telah berlaku sejak Jumat, (1/9/2023).
Rencananya, pemberlakukan tilang uji emisi gas buang ini akan berlangsung sleam 3 bulan ke depan.
"Jadi mulai September sampai tiga bulan ke depan kami akan melakukan razia uji emisi, bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, POM TNI serta Satpol PP kami," jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto dikutip dari Kompas.com.
Pelaksanaan tilang uji emisi ini akan berlaku bagi kendaraan yang melintas di DKI Jakarta dan telah memiliki tanda bukti uji emisi kendaraan.
Jadwal Pelaksanaan Razia Tilang Uji Emisi di Jakarta
Polda Metro Jaya telah menentukan titik-titik lokasi pelaksanaan tilang uji emisi di DKI Jakarta.
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan menyatakan, kegiatan uji emisi kendaraan akan sesuai dengan prosedur.
Ia juga meminta masyarakat mengawasi pelaksanaan tilang uji emisi tersebut.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan petugas yang melakukan kecurangan saat uji emisi.
Berikut ini jadwal dan lokasi pelaksanaan razia tilang uji emisi berdasarkan anggaran kepatuhan tahun 2023:
1 September 2023
- Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur
- Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara
- Taman Anggrek, Jakarta Barat
- Terminal Blok M, Jakarta Selatan
- Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat.
6 September 2023
- Taman Mini, Jakarta Timur
13 September 2023
- Danau Sunter
20 September 2023
- Taman Katelia
28 September 2023
- Carefour Lebak Bulus

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.