Pembacokan Pemuda di Koja

Kapolres Jenguk Korban Selamat Penusukan di Koja, Janji Bakal Tindak Tegas Para Tersangka

Kombes Gidion Arif Setyawan menjenguk korban selamat dari penusukan di Jalan Langsat, Koja, Jakarta Utara yang terjadi Rabu (6/9/2023) kemarin.

|
Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan menjenguk korban selamat dari penusukan di Koja yang kini terbaring di RSUD Koja. 

Para tersangka ditegur karena mereka menggeber motor saat sedang membeli minuman keras di salah satu warung di Jalan Langsat.

Ketiga tersangka ditangkap 4 jam setelah kejadian atau pada pukul 8.00 WIB, Rabu pagi.

Mereka dibekuk dari rumahnya yang masih berada di wilayah Koja, Jakarta Utara oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Koja dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

Atas kasus ini, para tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 170 KUHP dan 351 KUHP tentang penganiayaan berat.

Mereka terancam 15 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved