Pembacokan Pemuda di Koja
Kapolres Jenguk Korban Selamat Penusukan di Koja, Janji Bakal Tindak Tegas Para Tersangka
Kombes Gidion Arif Setyawan menjenguk korban selamat dari penusukan di Jalan Langsat, Koja, Jakarta Utara yang terjadi Rabu (6/9/2023) kemarin.
|
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan menjenguk korban selamat dari penusukan di Koja yang kini terbaring di RSUD Koja.
Para tersangka ditegur karena mereka menggeber motor saat sedang membeli minuman keras di salah satu warung di Jalan Langsat.
Ketiga tersangka ditangkap 4 jam setelah kejadian atau pada pukul 8.00 WIB, Rabu pagi.
Mereka dibekuk dari rumahnya yang masih berada di wilayah Koja, Jakarta Utara oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Koja dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
Atas kasus ini, para tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 170 KUHP dan 351 KUHP tentang penganiayaan berat.
Mereka terancam 15 tahun penjara.
Halaman 2 dari 2
Tags
pembunuhan
Koja
Kombes Gidion Arif Setyawan
Oktavianus Steven
Prestian Adil Wicaksono
Ilham Ciputra
Tedi Setiawan
TribunBreakingNews
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.