Pembacokan Pemuda di Koja
Prestian Si Bang Jago Pembunuh Pria di Koja Pernah Ditahan karena Keroyok Orang sampai Mati
Pria lajang pengangguran ini pernah mengeroyok orang sampai tewas pada tahun 2017 lalu.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Prestian Adil Wicaksono (25), "Bang Jago" tersangka pembunuhan pria di Koja, Jakarta Utara, ternyata merupakan residivis kasus serupa.
Pria lajang pengangguran ini pernah mengeroyok orang sampai tewas pada tahun 2017 lalu.
Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Asman Hadi menuturkan, atas kasus pertamanya itu, Prestian divonis 8 tahun penjara.
"Dia ini residivis dalam perkara pengeroyokan yang mengakibatkan matinya seseorang pada tahun 2017," ucap Asman dalam keterangannya, Kamis (7/9/2023).
"TKP-nya di Pasar Koja Baru, divonis 8 tahun dan baru keluar 5 bulan yang lalu," jelas Asman.
Dalam kasus terbarunya Rabu (6/9/2023) kemarin, Prestian bersama dua "Bang Jago" lainnya yakni Ilham Ciputra (21) dan Tedi Setiawan (DPO) menganiaya hingga menusuk dua korban di Jalan Langsat, Koja, Jakarta Utara.
Prestian menjadi tersangka utama yang menusuk dua korban Oktavianus Steven (20) dan Rizky Alam (27).
Korban Rizky Alam bahkan meninggal dunia usai ditusuk Prestian di bagian pahanya.
Sementara itu, dua tersangka lain melakukan pengeroyokan kepada para korban dengan tangan kosong serta benda keras seperti batu dan botol beling.
Pengeroyokan berujung pembunuhan ini bermula saat ketiga tersangka yang sedang dalam kondisi mabuk melintas di Jalan Langsat dengan motornya.
Para tersangka disebut sempat menggeber motornya di lokasi dan salah satu korban yang merasa terganggu melakukan peneguran.
Karena tak terima ditegur dan ditatap oleh para korban, ketiga "Bang Jago" ini akhirnya melakukan pengeroyokan.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, para tersangka tak bisa mengontrol emosinya karena di bawah pengaruh minuman keras.
Mereka pun berlagak seperti jagoan, lalu langsung menganiaya korban secara membabi-buta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.