Viral di Media Sosial

Lagi, Guru Cukur Rambut Siswi Sampai Jadi Perhatian Susi Pudjiastuti, Oknum Sebelumnya Bernasib Pilu

Video aksi guru tersebut sampai viral di media sosial dan menuai perhatian dari Susi Pudjiastuti.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Instagram
Terjadi lagi seorang guru terlihat mencukur rambut siswi yang menggunakan jilbab di sebuah sekolah. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Terjadi lagi seorang guru terlihat mencukur rambut siswi yang menggunakan jilbab di sebuah sekolah.

Video aksi guru tersebut sampai viral di media sosial dan menuai perhatian dari Susi Pudjiastuti.

Dalam video terlihat guru tersebut menggunting rambut siswi berjilbab dan berseragam SMA.

Video itu mulanya viral lewat media sosial Twitter hingga menuai reaksi geram warganet.

Dikutip dari akun Simbok_Dharmi, guru bertubuh gempal itu terlihat menggerakan gunting memotong rambut siswi.

Sementara siswa lainnya yang melihat adegan itu hanya tertawa-tawa saja.

Rambut siswi tersebut terlihat panjang hingga sampai pinggang.

Belum diketahui alasan guru tersebut memotong rambut siswinya.

Pun dimana lokasi video viral tersebut belum diketahui.

"Yth @kemendikbud_RI mohon dikondisikan tenaga pengajar ini dan dipurna tugaskan karena bersikap tidak sesuai dengan aturan jiwa seorang pendidik," tulis akun tersebut dikutip TribunJakarta.com, Kamis (7/9/2023).

Video itu rupanya dilihat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia, Susi Pudjiastuti.

Terjadi lagi seorang guru terlihat mencukur rambut siswi yang menggunakan jilbab di sebuah sekolah.
Terjadi lagi seorang guru terlihat mencukur rambut siswi yang menggunakan jilbab di sebuah sekolah. (Instagram)

Susi Pudjiastuti pun terlihat memberikan komentar sedih.

"Jahat sekali (emoticon bersedih)," tulisnya.

Sampai saat ini TribunJakarta.com masih mencari informasi lebih lanjut soal video viral tersebut.

Sebelum video viral ini, beberapa waktu lalu peristiwa serupa juga dilakukan seorang guru tepatnya di SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur.

Seorang guru berinisial EN ini berakhir pilu karena mendapatkan sanksi imbas memotorng rambut 19 siswi kelas IX hingga botak di depan.

EN mencukur rambut 19 siswinya menggunakan pisau elektrik karena tak menggunakan dalaman kerudung alias ciput.

Akibatnya, EN yang merupakan guru Bahasa Inggris tersebut diberhentikan dari sekolah.

"Mulai Senin (28/8/2023) sudah tidak lagi mengajar di sekolah kami. Sudah ditarik ke dinas (pendidikan) untuk pembinaan," kata Kepala SMPN 1 Sukodadi Harto dikutip dari Kompas.com.

Tak diketahui sampai kapan guru EN mendapatkan sanksi tersebut.

Atas kejadian tersebut Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif menyampaikan agar guru tak semena-mena menghukum muridnya.

Kejadian ini dikatakan Munif semoga bisa menjadi perhatian bagi guru-guru di sekolah lain.

"Ini sekaligus menjadi perhatian bagi sekolah-sekolah lain untuk bisa melakukan pendekatan yang lebih baik," katanya.

"Tentu hal ini menjadi perhatian bagi kami semua. Saya kira, sanksi ini sudah cukup berat bagi yang bersangkutan (guru EN) karena dari sebelumnya mengajar, terus sekarang tidak lagi mengajar," sambung Munif.

 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved