Pembacokan Pemuda di Koja

Prestian Si Bang Jago Pembunuh Pria di Koja Pernah Ditahan karena Keroyok Orang sampai Mati

Pria lajang pengangguran ini pernah mengeroyok orang sampai tewas pada tahun 2017 lalu.

|
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Prestian Adil Wicaksono, tersangka pembunuhan pria di Koja, saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolsek Koja, Jakarta Utara, Kamis (7/9/2023).  

"Tersangka meluapkan emosinya secara berlebihan karena dipengaruhi alkohol. Pengaruh alkohol menjadi tidak sehat," ucap Gidion.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh melakukan olah TKP pembunuhan di Jalan Langsat, Koja, Jakarta Utara, Rabu (6/9/2023).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh melakukan olah TKP pembunuhan di Jalan Langsat, Koja, Jakarta Utara, Rabu (6/9/2023). (Dok. Polres Metro Jakarta Utara)

Ketiga tersangka ditangkap 4 jam setelah kejadian atau pada pukul 8.00 WIB, Rabu pagi.

Mereka dibekuk dari rumahnya yang masih berada di wilayah Koja, Jakarta Utara oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Koja di bawah pimpinan AKP Asman Hadi dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara di bawah komando AKBP Iverson Manossoh.

Atas kasus ini, para tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 170 KUHP dan 351 KUHP tentang penganiayaan berat.

Mereka terancam 15 tahun penjara.

"Saya akan melakukan upaya penegakan hukum seberat-beratnya dalam peristiwa-peristiwa seperti ini, terutama yang mengekspresikan luapan emosinya yang menggunakan senjata tajam sampai mengakibatkan hilangnya nyawa," tegas Kapolres.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved