Gedung Setinggi Minimal 8 Lantai di Jaksel Wajib Pasang Water Mist, Bakal Dirazia Mulai Pekan Depan
Pemilik dan pengelola gedung dengan tinggi minimal delapan lantai di Jakarta Selatan diwajibkan untuk memasang alat water mist.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pemilik dan pengelola gedung dengan tinggi minimal delapan lantai di Jakarta Selatan diwajibkan untuk memasang alat water mist.
Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, mengatakan pemasangan water mist itu bertujuan untuk menekan polusi udara.
"Syaratnya delapan lantai ke atas atau tingginya 20 meter wajib menggunakan alat water mist ini," kata Munjirin kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Munjirin menuturkan, pihaknya akan menyebar petugas untuk mengecek satu per satu gedung di Jakarta Selatan terkait kebijakan memasang water mist ini.
Ia berharap seluruh gedung bertingkat di Jakarta Selatan sudah memasang water mist mulai pekan depan.
"Nanti kita sebar petugas dari Pemkot Jaksel, mungkin gabungan dengan Pemda DKI Jakarta. Kita akan cek satu per satu gedung yang ada di Jakarta Selatan, apakah sudah ikut menanggulangi polusi udara bersama-sama atau belum," ujar dia.
Alat water mist di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan sudah dipasang dan beroperasi sejak Kamis (7/9/2023).
Munjirin mengatakan, polusi udara akan berkurang secara masif jika seluruh gedung di Jakarta Selatan mengoperasikan water mist.
"Mudah-mudahan dengan alat ini, kalau semua gedung memasang bareng-bareng, dan mengoperasikan bareng-bareng, saya yakin akan sangat masif untuk mengurangi polusi udara di Jakarta," kata Munjirin kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Munjirin menuturkan, pemasangan water mist itu merupakan tindak lanjut atas instruksi Menko Marves Luhut Pandjaitan dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Adapun water mist di Gedung Blok A Kantor Wali Kota Jakarta Selatan beroperasi dua kali dalam sehari.
"Kita operasinya sehari dua kali, mulai dari jam 09.00-11.00 WIB, dan dilanjut sore dari jam 17.00-19.00 WIB," ujar dia.
Munjirin mengaku pihaknya telah mensosialisasikan pemasangan water mist ke ratusan pemilik gedung di Jakarta Selatan.
"Untuk pemasangan water mist di atas gedung kita sudah sosialisasikan, itu ada 260 pemilik dan pengelola yang mengikuti sosialisasi melalui online," kata Munjirin kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).
Dalam sosialisasi itu, jelas Munjirin, Pemkot Jakarta Selatan menjelaskan soal pemasangan water mist yang sesuai rekomendasi Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN).
"Mau beli water mist sendiri tidak masalah, yang penting standar dan lisensi BRIN. Karena memang BRIN yang pertama mengembangkan alat ini untuk menyapu zat polutan di udara," ujar dia.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Wali Kota Jakarta Selatan
water mist
Munjirin
Heru Budi Hartono
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
Akui Pinjam Rp 17 Juta ke PPSU, Lurah di Jaktim Sebut Sudah 'Clear' dan Ada Bukti Pengembalian |
![]() |
---|
Pinjam Rp 17 Juta ke PPSU, Ini Klarifikasi Lurah di Jaktim, Wali Kota Munjirin Turun Tangan |
![]() |
---|
VIRAL Suami Diduga Paksa Istri Mengemis di Jakarta Timur, Wali Kota Munjirin & Polisi Baru Mau Cek |
![]() |
---|
Kelurahan Ciracas Bebas dari Kasus Warga Buang Air Besar Sembarangan |
![]() |
---|
Profil Kekayaan 3 Wali Kota Baru Jakarta Pilihan Gubernur Pramono: Utangnya Sampai Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.