Kelurahan Ciracas Bebas dari Kasus Warga Buang Air Besar Sembarangan
Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur sudah dinyatakan bebas dari perilaku warga yang buang air besar sembarangan (BABS).
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur sudah dinyatakan bebas dari perilaku warga yang buang air besar sembarangan (BABS).
Seluruh warga di Kelurahan Ciracas sudah memiliki septic tank di tempat tinggalnya masing-masing, sehingga tidak ada lagi warga yang membuang limbah tinjanya ke aliran kali.
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin mengatakan keberhasilan Kelurahan Ciracas ini merupakan hasil kerja sama antara pihak kelurahan, masyarakat, Puskesmas, dan pihak terkait lain.
“Saya berpesan kepada masyarakat semua agar ini terus dijaga, jangan sampai ada yang membangun (limbah tinja) lagi di pinggir kali atau langsung ke kali," kata Munjirin, Selasa (20/5/2025).
Pemkot Jakarta Timur menyatakan tindakan membuang limbah tinja ke kali dapat berdampak buruk terhadap lingkungan, termasuk kepada masyarakat yang tinggal di lokasi.
Sehingga perlu peran seluruh pihak untuk menciptakan kesadaran dan menjaga lingkungan, agar tidak tidak lagi warga yang di tempat tinggalnya tak memiliki septic tank.
Terlebih Kelurahan Ciracas kini sudah menggelar deklarasi sanitasi total berbasis masyarakat (STBM), deklarasi dibacakan 10 Ketua RW dalam kegiatan yang digelar di kantor kelurahan.
Kelurahan Ciracas sendiri menjadi kelurahan keempat di Kecamatan Ciracas yang menggelar deklarasi setelah Kelurahan Cibubur, Kelurahan Susukan dan Kelurahan Kelapa Dua Wetan.
“Untuk kelurahan yang belum deklarasi agar segera menyelesaikan, dan pak lurah menargetkan satu tahun karena di wilayah Kelurahan Kampung Rambutan cukup banyak (kasus BABS)," ujar Munjirin.
Lurah Ciracas, Sudarna menuturkan penyelesaian masalah BABS di wilayahnya dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai pihak hingga akhirnya dapat tercapai deklarasi STBM.
Pada tahun 2023 awalnya tercatat ada 87 rumah warga di Kelurahan Ciracas yang belum memiliki septic tank, dan pada tahun 2024 sebanyak 25 rumah belum memiliki septic tank.
Namun berkat upaya sosialisasi secara persuasif dan penjelasan bahwa BABS berdampak buruk bagi lingkungan, warga akhirnya sadar lalu membangun septic tank di rumahnya.
"Bagi warga yang secara ekonomi mampu kita minta mereka membangun septic tank mandiri. Bagi warga yang secara ekonomi kurang mampu kita fasilitasi, bantu membangun septic tank," tutur Sudarna.
(TribunJakarta)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/stbm-di-jaktim.jpg)