Bocoran Syarat Daftar CPNS Kemenhub 2023, Berapa Nilai IPK yang Wajib Dipenuhi?
Pendaftaran CPNS 2023 dibuka tanggal 17 September 2023. Berikut syarat daftar CPNS Kemenhub 2023 ini, salah satunya adalah nilai IPK
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Berikut bocoran syarat CPNS Kemenhub 2023, berapa nilai IPK yang harus dipenuhi?
IPK menjadi salah satu syarat untuk mendaftar seleksi CPNS di Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) 2023.
Dari tahun ke tahun, terdapat standar IPK yang harus dipenuhi untuk memdaftar seleksi CPNS di Kemenhub.
Pada tahun ini, pedaftaran seleksi CPNS 2023 dijadwalkan akan dibuka pada 17 September 2023.
Registrasi pendaftaran seleksi CPNS 2023 akan dilakukan secara online melalui situs resmi sscasn.bkn.go.id.
Lantas, berapa syarat IPK yang harus dimiliki oleh peserta CPNS Kemenhub 2023?
Syarat daftar CPNS Kemenhub
Sebagai informasi, sebenarnya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi Anda yang ingin ikut seleksi CPNS Kemenhub 2023 seperti pada pelaksanaan sebelumnya.
Meski belum ada pengumuman detail tentang pendaftaran CPNS Kemenhub 2023, namun beberapa informasi berikut ini mungkin bisa menjadi gambaran.
Mengacu pada pelaksanaan CPNS Kemenhub di tahun-tahun sebelumnya, syarat daftar CPNS Kemenhub meliputi batas usia, nilai IPK, hingga kelengkapan dokumen.
Peserta diwajibkan untuk mendaftar pada jabatan atau posisi sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.
Misalnya apabila Anda merupakan lulusan S1 maka wajib mendaftar pada jabatan yang dibuka khusus lulusan S1.
Namun apabila Anda melampirkan ijazah S2, maka Anda tidak diperkenankan untuk mendaftar pada posisi jabatan yang dibuka untuk lulusan S1.
Adapun mengutip laman resmi CPNS Kemenhub, batas usia bagi pendaftar CPNS Kemenhub tahun sebelumnya adalah paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
Sementara untuk IPK yang dibutuhkan untuk mendaftar CPNS Kemenhub ialah sebagai berikut:
- Lulusan S2: IPK minimal 3.00, IPK minimal untuk Putra/Putri Papua 3.00
- Lulusan S2: IPK minimal 3.00, IPK minimal untuk Putra/Putri Papua 2.75
- Lulusan D3: IPK minimal 3.00, IPK minimal untuk Putra/Putri Papua 2.75
- Lulusan SLTA: nilai rata-rata ujian tidak kurang dari 7.00, nilai rata-rata khusus Putra/Putri Papua tidak kurang dari 6.00
Beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum daftar CPNS Kemenhub:
1. Wajib melampirkan Ijazah sebagai dokumen persyaratan dan tidak diperbolehkan menggunakan transkrip nilai sementara hingga SKL.
2. Untuk formasi CPNS, setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu formasi jabatan di satu instansi dalam satu kali periode pendaftaran.
3. Mengunggah dokumen persyaratan sebagai berikut:
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
- Scan Ijazah maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan Dokumen Pendukung/Sertifikat lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
Itulah beberapa informasi terkait syarat daftar CPNS Kemenhub.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.