Syarat dan Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar CPNS 2023, Lengkapi Sebelum Buat Akun SSCASN
Sebelum membuat akun di portal SSCASN, simak syarat serta dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk daftar CPNS 2023. Berikut daftarnya!
TRIBUNJAKARTA.COM - Menjelang pembukaan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023, simak syarat serta dokumen yang perlu disiapkan.
Diinformasikan, seleksi pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada 17 September 2023.
Jelang pembukaan, pemerintah tengah mempersiapkan kebijakan serta tahapan penyelenggaraan seleksi, baik untuk PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas telah menetapkan kebutuhan formasi untuk CPNS dan PPPK 2023 sejumlah 1.030.751. Jumlah tersebut sudah termasuk formasi pusat dan daerah.
Menjelang pembukaan rekrutmen CPNS 2023, ada baiknya bagi kamu yang berminat mendaftar untuk segera mempersiapkan syarat dan dokumen yang diperlukan.
Lalu, apa saja syarat daftar CPNS 2023?
Syarat Daftar CPNS 2023
Berikut syarat daftar CPNS 2023 dilansir dari situs SSCASN berdasarkan penerimaan CPNS tahun lalu:
- WNI usia minimal 20 sampai 59 tahun
- Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas
- Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri
- Tidak ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas
- Bukan pengurus partai politik
- Pendidikan sesuai formasi yang dilamar
- Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00
- Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu
- Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT
- Bersedia mengabdi dan tidak pindah sesuai waktu yang ditetapkan
Dokumen yang diperlukan untuk daftar CPNS 2023
- Scan pas foto latar merah 200 Kb JPEG JPG
- Scan swafoto 200 Kb JPEG JPG (jelas, tidak blur dan miring)
- Scan KTP 200 Kb JPEG JPG
- Scan surat lamaran 300 Kb PDF
- Scan Ijazah dan Serdik/STR 800 Kb PDF
- Scan Transkrip Nilai 500 Kb PDF
- Scan dokumen pendukung lain 800 Kb PDF
Cara Daftar CPNS 2023
Berikut ini panduan cara daftar CPNS 2023 :
1. Buat Akun
- Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Daftar untuk buat akun SSCASN
- Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
- Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
- Klik "Proses Pendaftaran Akun"
- Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul
2. Login dan Cara Daftar CPNS
- Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
- Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
- Jika sudah, klik "Selanjutnya"
- Pilih jenis seleksi "CPNS"
- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
- Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
- Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
Jadwal Seleksi CPNS 2023
Berikut jadwal seleksi CPNS 2023 sesuai usulan BKN:
- Pengumuman seleksi: 16 September-30 September 2023
- Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6 Oktober-9 Oktober 2023
- Masa sanggah: 10 Oktober-12 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 10 Oktober-14 Oktober 2023
- Pengumuman pascasanggah: 13 Oktober-19 Oktober 2023
- Penarikan data final: 20 Oktober-22 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 23 Oktober-26 Oktober 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27 Oktober-30 Oktober 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 7 November-11 November 2023
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 12 November-14 November 2023
- Masa sanggah: 15 November-17 November 2023
- Jawab sanggah: 15 November-19 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 18 November-22 November 2023
- Pengumuman pascasanggah: 18 November-24 November 2023
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 25 November-27 November 2023
- Pemilihan titik lokasi SKB BPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 28 November-30 November 2023
- Penarikan data final: 1 Desember-2 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 Desember-4 Desember 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 Desember-7 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS: 8 Desember-14 Desember 2023
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 15 Desember-27 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024
- Masa sanggah: 5 Januari-7 Januari 2024
- Jawab sanggah: 5 Januari-11 Januari 2024
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7 Januari-12 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan pascasanggah: 8 Januari-14 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024
- Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024
Jadwal Seleksi PPPK 2023
Berikut jadwal seleksi PPPK 2023 sesuai usulan BKN:
- Pengumuman seleksi: 16 September-30 September 2023
- Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6 Oktober-9 Oktober 2023
- Masa sanggah: 10 Oktober-12 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 10 Oktober-14 Oktober 2023
- Pengumuman pascasanggah: 13 Oktober-19 Oktober 2023
- Penarikan data final: 20 Oktober-22 Oktober 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 23 Oktober-26 Oktober 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 27 Oktober-30 Oktober 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 1 November-25 November 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 6 November-27 November 2023
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 21 November-1 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan: 28 November-4 Desember 2023
- Masa sanggah: 5 Desember-7 Desember 2023
- Jawab sanggah: 5 Desember-9 Desember 2023
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi hasil sanggah: 8 Desember-12 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan pascasanggah: 8 Desember-14 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023-13 Januari 2024
- Usul penetapan NI PPPK: 14 Januari-12 Februari 2024
Syarat Daftar CPNS 2023
Sebelum daftar CPNS di tahun 2023, kamu sebaiknya menyiapkan beberapa syarat dan dokumen untuk seleksi CPNS 2023.
Berikut syarat daftar CPNS 2023 dilansir dari situs SSCASN berdasarkan penerimaan CPNS tahun lalu:
- WNI usia minimal 20 sampai 59 tahun
- Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas
- Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri
- Tidak ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas
- Bukan pengurus partai politik
- Pendidikan sesuai formasi yang dilamar
- Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00
- Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu
- Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT
- Bersedia mengabdi dan tidak pindah sesuai waktu yang ditetapkan
Dokumen yang dibutuhkan untuk daftar CPNS 2023
- Scan pas foto latar merah 200 Kb JPEG JPG
- Scan swafoto 200 Kb JPEG JPG (jelas, tidak blur dan miring)
- Scan KTP 200 Kb JPEG JPG
- Scan surat lamaran 300 Kb PDF
- Scan Ijazah dan Serdik/STR 800 Kb PDF
- Scan Transkrip Nilai 500 Kb PDF
- Scan dokumen pendukung lain 800 Kb PDF
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.