Ketahui Hukum Memperingati Maulid Nabi 2023, Disertai dengan Keutamaannya

Simak hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW setiap 12 Rabiul Awal. Lengkap dengan amalan dan keutamaannya.

Editor: Muji Lestari
Freepik.com
Ilustrasi Maulid Nabi. Simak hukum memperingati Maulid Nabi serta keutamaannya 

Ketika wasiat takwa itu disampaikan, seringkali informasi yang ada mampu menimbulkan hikmah.

"Hikmah ini menjadi semangat tersendiri, hikmah itu kumpulan dari pengalaman, dalil, informasi tercampur jadi sampai. Dengan hikmah kita bisa merubah berbagai hal, mungkin adanya hikmah melalui pengajian-pengajian itu, level keimanan, pengetahuan dan kebaikan mungkin akan naik," ungkapnya.

4. Teladan

Hubungan meneladani Nabi, melihat Nabi sebagai tuntunan, itu adalah cara menuju kepada Allah.

Menurut Ahmadi, Nabi Muhammad SAW bisa dibilang sebagai wasilah kita kepada Tuhan kita.

"Nah ini merupakan empat keutamaan memperingati Maulid Nabi, sisanya dapat bersifat personal," tambahnya.

"Maulid Nabi merupakan cara kita melihat figur Nabi Muhammad, di balik figur ini terdapat latar belakangnya, pengalamannnya, dan semuanya."

"Kita memahami figur Nabi Muhammad tidak boleh sedikit-sedikit, misal hanya cara makan atau berpakaiannya saja."

"Itu boleh, tidak salah, namun sifatnya parsial. Akan lebih menarik dan membahagiakan lagi jika kita meniru Nabi Muhammad secara keseluruhan."

"Kita menjadi jujur saja, itu sudah luar biasa," jelasnya.

Amalan yang Dianjurkan

Selain memperbanyak baca sholawat, amalan yang dianjurkan saat Maulid Nabi Muhammad SAW adalah bersedekah dan berpuasa.

Perbanyak Sedekah

Selain memperbanyak selawat nabi, umat muslim juga dianjurkan untuk memperbanyak bersedekah.

Di sejumlah wilayah umat muslim bisa bersedekah melalui tradisi perayaan Maulid Nabi seperti Karesen di Mojokerto, Bungo Lado di Padang Pariaman, dan Baayun Maulid di Banjarmasin.

Melalui tradisi-tradisi tersebut, umat muslim biasanya bersedekah dalam bentuk makanan, uang, maupun kebutuhan pokok.

Menjalankan Puasa

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved