Viral di Media Sosial
Kronologi Polisi Memaki Pengendara Motor 'Monyet', Berawal dari Coba Langgar Lampu Lalu Lintas
Terkuak kronologi polisi yang memaki-maki pengendara motor dengan kata-kata kasar. Mencoba langgar lalu lintas?
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak kronologi polisi yang memaki-maki pengendara motor dengan kata-kata kasar.
Diwartakan sebelumnya viral di media sosial video yang merekam momen saat polisi memarahi pengendara motor.
Peristiwa tak mengenakan ini diungkap istri dari pengendara motor, Fenderlita tersebut di TikTok.
Kronologinya
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan kronologinya.
Peristiwa itu terjadi Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023) sekitar pukul 07.30 WIB.
Adapun sosok polisi arogan itu bernama Aipda Abdullah.
Latif mengatakan, peristiwa itu dimulai saat Abdullah sedang bertugas mengatur lalu lintas di Jalan Cikini Raya.
Saat itu Abdullah melihat seorang pemotor yang melanggar lalu lintas karena mencoba menerobos lampu merah.
"Saat itu kejadiannya ada pelanggar yang dikatakan sudah menerobos lampu merah, tapi belum sampai kayaknya, sudah melewati garis stop. Makanya dihentikan oleh Abdullah ini," kata Latif kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).
Setelahnya, lanjut Latif, terjadi perdebatan antara Abdullah dan pengendara motor tersebut.
Latif pun memohon maaf kepada pengendara motor itu atas sikap arogan anak buahnya.
"Nah dalam perdebatan inilah istilahnya mungkin dari petugas kami, terus terang saja kami mohon maaf, khilaf, mengucapkan hal-hal yang memang tidak pantas. Ini tentunya kami sebagai pimpinan Ditlantas Polda Metro Jaya, saya mohon maaf sekali terhadap pelanggar tersebut," ujar dia.
"Secara pribadi Abdullah tadi sudah menyampaikan permohonan maaf dan dia menyesali perbuatannya dan tentunya ini menjadi pembelajaran buat kami dan ini tidak lagi di lapangan," tambahnya.
Dimaki Monyet
Kala itu polisi tersebut bertanya apakah suami Fenderlita sudah memperpanjang STNK.
"Suami jawab "sudah" (ternyata yg baru diperpanjang adalah stnk mobil, yg motor belum). Pak pol minta suami saya serahkan sim & stnk,"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.