Tukang Cireng Cabuli Balita di Sunter

Aksi Tukang Cireng Bejat Rayu Balita di Sunter Demi Puaskan Hawa Nafsu: Sini Dek, Beli

Rayuan tukang cireng, Numan (39) bejat rayu balita di Sunter demi puaskan hawa nafsu. Ia cabuli korban saat berjualan di permukiman padat penduduk.

Dok. Istimewa
Tangkapan layar CCTV merekam aksi pencabulan tukang cireng terhadap balita 2 tahun di Sunter. Rayuan tukang cireng, Numan (39) bejat rayu balita di Sunter demi puaskan hawa nafsu. Ia cabuli korban saat berjualan di permukiman padat penduduk. 

Namun, saat itu, kakak korban yang masih berusia 7 tahun tidak memahami apa yang sedang terjadi.

"Kakaknya tidak memahami perbuatan yang dilakukan pelaku, lalu pergi meninggalkan korban dan pelaku," ucap Iverson.

Numan diketahui memang biasa berjualan cireng keliling di lokasi pencabulan.

Namun, belum diketahui secara pasti apakah aksi pencabulan ini baru yang pertama kali atau sudah berkali-kali dilakukannya terhadap anak-anak warga setempat.

Numan yang sudah ditangkap akhirnya diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Utara pada 14 September lalu.

Atas perbuatannya, Numan dijerat Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tandas Iverson.

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved