Pelecehan Anak di Cilincing
Kepergok Lecehkan Bocah 5 Tahun di Depan Ibunya, Nelayan di Cilincing Babak Belur Dihajar Warga
Suherman (40) babak belur dihajar warga yang geram atas perbuatannya mencabuli seorang anak 5 tahun di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, Senin (18/9/2
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Suherman (40) babak belur dihajar warga yang geram atas perbuatannya mencabuli seorang anak 5 tahun di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, Senin (18/9/2023) siang.
Terduga pelaku yang mengaku bekerja sebagai seorang nelayan habis dipukuli setelah dipergoki melakukan aksinya di rumah kontrakan yang ditinggali korban dan orang tuanya.
Pelecehan seksual ini nekat dilakukan Suherman di depan ibunda korban.
Suherman diduga tengah di bawah pengaruh alkohol saat beraksi.
Hal itu tercium warga dari bau mulutnya yang sangat menyengat bau minuman keras.
Ketua RT setempat, Siti Hernawati mengatakan, Suherman yang diduga mabuk nekat masuk ke kontrakan orangtua korban dan melihat anak perempuan 5 tahun itu tidak mengenakan baju.
Pelaku lalu masuk dan melakukan pelecehan kepada korban di depan ibundanya.
"Ibu korban melihat dengan jelas posisi pelaku melakukan asusila itu," kata Siti di lokasi, Senin petang.
Ibu korban yang kaget melihat ulah pelaku langsung berteriak sehingga mengundang perhatian para tetangganya.
Warga yang geram menyaksikan ulah Suherman lantas melayangkan bogem mentah ke arahnya.

"Ibunya mau pelaku dihukum, dia langsung teriak, namanya kontrakan ramai langsung diamuk warga dan dibawa ke pos RW," kata Siti.
Dalam kondisi babak belur, Suherman lalu dibawa ke pos RW setempat dan kemudian dijemput pihak kepolisian.
Terkini, kasus pelecehan anak yang dilakukan nelayan tersebut ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.