Sekda Joko Agus Pertimbangkan Usul KTP Digital Setelah Status Jakarta Jadi DKJ

Sekda DKI mempertimbangkan usulan terkait KTP digital bagi warga Jakarta setelah ibu kota negara pindah ke Kalimantan pada 2024 mendatang.

Aplikasi Identitas Kependudukan Digital
Ilustrasi KTP Digital. Simak cara buat KTP digital lewat online 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Joko Agus Setyono mempertimbangkan usulan terkait KTP digital bagi warga Jakarta setelah ibu kota negara pindah ke Kalimantan pada 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan Joko Agus usai rapat Panitia khusus (Pansus) Jakarta pascapemindahan ibu kota negara ke Kalimantan di Gedung DPRD DKI Jakarta siang tadi.

“Semua masukan kami terima mana yang bisa diterapkan,” ucapnya, Selasa (19/9/2023).

Untuk menindaklanjuti usulan tersebut, Joko menyebut, Pemprov DKI bakal berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebab, penerbitan soal KTP digital itu merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.

“Coba nanti kami konsultasi ke Dirjen Dukcapil apa bisa (KTP digital),” kata eks Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali ini.

Joko menilai, penggantian KTP memang diperlukan bila status Jakarta sebagai Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Namun, ia juga mengakui perlu dana besar untuk mengubah seluruh KTP warga Jakarta.

“Ini kan otomatis ya kalau misalkan UU (kekhususan Jakarta) disahkan, kemudian ada Keputusan Presidennya, kan otomatis bukan daerah ibu kota lagi,” tuturnya.

“Jadi semua KTP sudah beda dan menurut sata itu harus diganti,” tambahnya menjelaskan.

ilustrasi.Petugas menjukan e-KTP warga yang sudah selesai di Kelurahan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2017). Terbatasnya blangko e-KTP dan rusak alat cetak membuat pihak keluarahan tidak sepenuhnya kebutuhan e-KTP.
ilustrasi.Petugas menjukan e-KTP warga yang sudah selesai di Kelurahan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2017). Terbatasnya blangko e-KTP dan rusak alat cetak membuat pihak keluarahan tidak sepenuhnya kebutuhan e-KTP. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Adapun usulan terkait KTP digital ini diungkapkan Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Muhammad Taufik Zoelkifli yang menilai hal ini sebagai sebuah terobosan baru.

Terlebih, Jakarta disiapkan jadi kota global serta pusat ekonomi dan bisnis setelah tak lagi menyandang status sebagai ibu kota negara pada 2024 mendatang.

“KTP DKJ bisa diubah jadi KTP digital. Ini kesempatan bagus untuk mengubah identitas warga Jaakrta menjadi lebih futuristik,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (19/9/2023).

Selain itu, MTZ menilai pemerintah bisa menghemat anggaran dengan menerbitkan KTP digital alih-alih cetak ulang kartu identitas fisik.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved