Sekda Joko Agus Pertimbangkan Usul KTP Digital Setelah Status Jakarta Jadi DKJ
Sekda DKI mempertimbangkan usulan terkait KTP digital bagi warga Jakarta setelah ibu kota negara pindah ke Kalimantan pada 2024 mendatang.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Joko Agus Setyono mempertimbangkan usulan terkait KTP digital bagi warga Jakarta setelah ibu kota negara pindah ke Kalimantan pada 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan Joko Agus usai rapat Panitia khusus (Pansus) Jakarta pascapemindahan ibu kota negara ke Kalimantan di Gedung DPRD DKI Jakarta siang tadi.
“Semua masukan kami terima mana yang bisa diterapkan,” ucapnya, Selasa (19/9/2023).
Untuk menindaklanjuti usulan tersebut, Joko menyebut, Pemprov DKI bakal berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebab, penerbitan soal KTP digital itu merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.
“Coba nanti kami konsultasi ke Dirjen Dukcapil apa bisa (KTP digital),” kata eks Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali ini.
Joko menilai, penggantian KTP memang diperlukan bila status Jakarta sebagai Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Namun, ia juga mengakui perlu dana besar untuk mengubah seluruh KTP warga Jakarta.
“Ini kan otomatis ya kalau misalkan UU (kekhususan Jakarta) disahkan, kemudian ada Keputusan Presidennya, kan otomatis bukan daerah ibu kota lagi,” tuturnya.
“Jadi semua KTP sudah beda dan menurut sata itu harus diganti,” tambahnya menjelaskan.

Adapun usulan terkait KTP digital ini diungkapkan Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Muhammad Taufik Zoelkifli yang menilai hal ini sebagai sebuah terobosan baru.
Terlebih, Jakarta disiapkan jadi kota global serta pusat ekonomi dan bisnis setelah tak lagi menyandang status sebagai ibu kota negara pada 2024 mendatang.
“KTP DKJ bisa diubah jadi KTP digital. Ini kesempatan bagus untuk mengubah identitas warga Jaakrta menjadi lebih futuristik,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (19/9/2023).
Selain itu, MTZ menilai pemerintah bisa menghemat anggaran dengan menerbitkan KTP digital alih-alih cetak ulang kartu identitas fisik.
Evaluasi Kebakaran Tamansari, DPRD DKI Jakarta Soroti Keberadaan Program 1 RT 1 APAR |
![]() |
---|
Alasan DPRD DKI Jakarta Bikin Aturan Tempat Hiburan Malam Masuk Kawasan Tanpa Rokok |
![]() |
---|
Biar Masyarakat Lihat, DPRD Minta Draft Hasil Pembahasan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok Dipublikasi |
![]() |
---|
Komisi E DPRD DKI Soroti Layanan RSUD di Jakarta: Kekurangan Dokter Spesialis dan Waktu Tunggu Obat |
![]() |
---|
DPRD DKI Usulkan Perdagangan Rokok Ilegal Masuk Pembahasan Ranperda KTR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.