2 WNA Anak Pesepakbola Asal Kamerun Langsung Dideportasi Usai Ketahuan Mau Bikin Paspor Indonesia

Satu keluarga Warga Negara Asing (WNA) asal Kamerun ketahuan ingin membuat paspor Indonesia oleh petugas Imigrasi Kelas I Non-TPI Tangerang.

|
Istimewa
Satu keluarga Warga Negara Asing (WNA) asal Kamerun ketahuan ingin membuat paspor Indonesia oleh petugas Imigrasi Kelas I Non-TPI Tangerang. Ketiga orang itu diketahui adalah OCN selaku ibu dari CT dan OZM, Selasa (19/9/2023). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Satu keluarga Warga Negara Asing (WNA) asal Kamerun ketahuan ingin membuat paspor Indonesia oleh petugas Imigrasi Kelas I Non-TPI Tangerang.

Satu keluarga yang beranggotakan tiga orang itu diketahui adalah OCN selaku ibu dari CT dan OZM.

Ketiganya pada bulan Juni 2023 lalu mengunjungi gerai pembuatan paspor di Tangcity Mall, Kota Tangerang.

Sejatinya, mereka adalah warga asli Kamerun yang sudah puluhan tahun tinggal di Indonesia terutama Tangerang.

Menurut Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten, Ujo Sujoto, pengungkapan percobaan aksi pemalsuan identitas dalam pembuatan paspor itu berawal dari kecurigaan petugas gerai di Tangcity Mall.

Usut punya usut, lanjut Ujo, ketiga WNA Kamerun yang berkulit gelap tersebut sangat fasih dalam berbahasa Indonesia.

"Makanya kami apresiasi petugas yang melakukan wawancara kepada warga Kamerun ini. Timbul kecurigaan saat melakukan wawancara, sebab mereka (WNA Kamerun) berbicara Indonesia seperti kita, fasih sekali," papar Ujo di Kantor Imigrasi Tangerang, Selasa (19/9/2023).

"Akhirnya ketiga WNA itu dibawa ke Kanim Tangerang untuk diserahkan ke Inteldakim agar ditelusuri lebih lanjut," tambah dia.

Setelah pendalaman, terkuak bahwa OCN, CT dan, OZM adalah warga asli Kamerun yang sudah menetap di Indonesia sejak 1994.

Dikatakan Ujo, kedua anak OCN berusia 19 dan 30 tahun yang mana, keduanya lahir di Indonesia hasil perkawinan dari dua WNA asli Kamerun.

"Ibunya (OCN) mengidap skizofrenia sehingga kami tempatkan di tempat khusus. Nah, OCN cerai dengan suaminya pada tahun 2005 membawa kedua anaknya untuk tinggal di wilayah Tangerang sejak itu," papar Ujo.

Singkat cerita, OCN dan suami pertama kali datang ke Indonesia tinggal di wilayah Makassar. Sang suami kala itu berprofesi sebagai pemain bola.

Lucunya, karena sudah bertahun-tahun tinggal di Indonesia, mereka lihai dan fasih berbahasa Indonesia layaknya lokal.

Bahkan, mereka mempunya Kartu Tanda Penduduk Asli (KTP), Kartu Keluarga (KK) asli dari instansi terkait yang diduga tertipu keahlian berbahasa Indonesia.

"Jadi kami sudah berkoordinasi dengan Instansi terkait, betul mereka sudah mengeluarkan KTP dan KK secara sah kepada WNA Kamerun tersebut. Tentu saja karena tidak timbul kecurigaan kalau kita mengobrol bersama mereka," beber Ujo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved