Penertiban Lokalisasi Gang Royal
BREAKING NEWS Ratusan Kafe Remang-remang di Lokalisasi Gang Royal Ditertibkan, Tak Ada Perlawanan
Ratusan bangunan liar yang dijadikan kafe remang-remang di tempat prostitusi Gang Royal Penjaringan, Jakarta Utara ditertibkan, Rabu (20/9/2023).
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Ratusan bangunan liar yang dijadikan kafe remang-remang di tempat prostitusi Gang Royal, Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara ditertibkan, Rabu (20/9/2023).
Penertiban ini dilakukan karena bangunan-bangunan yang mewadahi aktivitas asusila itu berdiri liar di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia.
Selain itu, menurut Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, kejahatan-kejahatan jalanan seringkali terjadi di tempat prostitusi itu.
"150-an bangunan kita tertibkan karena tempat ini masuk kategori kriminalitas tinggi, kegiatan berkaitan mengarah asusila dan sebagainya, kita mengembalikan fungsinya," kata Arifin di lokasi.
Arifin menuturkan, dalam penertiban hari ini, sebanyak 800 personel gabungan dikerahkan.
Selain ratusan petugas Satpol PP DKI Jakarta, petugas dari TNI-Polri hingga unsur terkait lainnya termasuk masyarakat juga dilibatkan.
Dalam proses penertiban, petugas membongkar kafe-kafe yang berlantai dua di lokasi.
Kafe-kafe ini setiap harinya menampung wanita pekerja seks komersial yang dijajakan kepada para pria hidung belang.
Menurut Arifin, penertiban hari ini berjalan lancar tanpa ada perlawanan.
Masyarakat pun dipastikan mendukung penertiban hari ini untuk membuat lingkungannya lebih baik.
"Nggak ada perlawanan, karena sudah disosialisasikan," kata Arifin.
"Masyarakat menyambut baik, warga semua mendukung, warga berharap tempat ini menjadi lebih baik, lebih bersih ditata," tandasnya.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.