Penertiban Lokalisasi Gang Royal

Akhir Kisah Lokalisasi Gang Royal, Prostitusi Ramah Kantong yang Eksis Sejak Tahun 60-an

Setelah lebih dari 50 tahun eksis, sarang prostitusi itu kembali ditertibkan Pemprov DKI Jakarta pada Rabu (20/9/2023) kemarin.

|
Istimewa
Petugas Satpol PP dan lainnya melakukan pembongkaran 156 bangunan liar di kawasan Gang Royal, RW 13, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (20/9/2023). Pembongkaran dilakukan karena melanggar peraturan daerah tentang ketertiban umum dan disinyalir jadi sarang prostitusi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Lokalisasi Gang Royal yang berada di Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara selama ini dikenal sebagai tempat prostitusi ramah kantong bagi warga Jakarta.

Setelah lebih dari 50 tahun eksis, sarang prostitusi itu kembali ditertibkan Pemprov DKI Jakarta pada Rabu (20/9/2023) kemarin.

Ratusan petugas gabungan dari unsur Satpol PP, TNI-Polri, hingga unsur terkait lainnya diterjunkan untuk meratakan ratusan kafe remang-remang yang berdiri di lahan milik PT Kereta Api Indonesia itu.

Kepala Satpol PP DKI Arifin menegaskan, penertiban dilakukan tanpa adanya relokasi.

Selain dikenal sebagai sarang prostitusi, Gang Royal selama ini juga identik dengan tempat dengan tingkat kriminalitas yang cukup tinggi.
 

“Kami tidak menyiapkan relokasi, karena bangunan merupakan tempat usaha berupa kafe yang menyediakan penghibur,” ucapnya dalam keterangan tertulis.

“Kawasan itu juga masuk dalam kategori wilayah dengan angka kriminalitas tinggi,” sambungnya.

Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini pun menegaskan tak akan membiarkan kafe remang-remang itu kembali berdiri.

Sejumlah petugas Satpol PP nantinya bakal disiagakan di sekitar lokasi tersebut.

“Lokasi ini akan tetap kami jaga. Kami tidak akan membiarkan kembali adanya bangunan liar,” ujarnya.

Untuk diketahui, lokalisasi Gang Royal ini diperkirakan mulai bergeliat sejak tahun 1960-an.

Selama puluhan tahun berdiri, Gang Royal dikenal sebagai tempat prostitusi yang ramah di kantong.

Barry (bukan nama sebenarnya), mengaku sudah lima kali mengunjungi gang sempit di Jalan Rawa Bebek itu sejak 2021 silam.

Saat pertama kali pengunjungi Gang Royal, pria 26 tahun ini masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu universitas swasta di Jakarta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved