Penertiban Lokalisasi Gang Royal

Akhir Kisah Lokalisasi Gang Royal, Prostitusi Ramah Kantong yang Eksis Sejak Tahun 60-an

Setelah lebih dari 50 tahun eksis, sarang prostitusi itu kembali ditertibkan Pemprov DKI Jakarta pada Rabu (20/9/2023) kemarin.

|
Istimewa
Petugas Satpol PP dan lainnya melakukan pembongkaran 156 bangunan liar di kawasan Gang Royal, RW 13, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (20/9/2023). Pembongkaran dilakukan karena melanggar peraturan daerah tentang ketertiban umum dan disinyalir jadi sarang prostitusi. 

Mayoritas mereka terlihat masih muda dan berasal dari Jawa Barat.

Bahkan, Barry mengaku sempat memesan salah satu PSK yang ternyata merupakan anggota geng motor dari Bandung.

“Pernah main sama yang dari Bandung. Dia ada tato XTC (geng motor Bandung) di dadanya,” tuturnya.

Meski PSK yang dijajakan beragam dan tingkat kriminalitas di kawasan itu tinggi, Barry mengaku tak punya pengalaman buruk.

“Pokoknya ini prostitusi ramah kantong, kamarnya juga nyaman kalau di kafe yang saya kunjungi. Enggak bau, enggak kotor,” kata dia.

Bakal Disulap Jadi RTH

Barry mengaku tak kaget bila Pemprov DKI akhirnya menutup lokalisasi Gang Royal.

Deretan kafe yang dulu jadi saksi bisu perjalanan hidup Barry kini tinggal kenangan.

“Ya mau bagaimana lagi, mungkin itu sudah yang terbaik,” ucapnya.

Menurut rencana, lahan yang tadinya berdiri deretan kafe remang-remang Gang Royal bakal disulap jadi ruag terbuka hijau (RTH).

Pemprov DKI pun mengaku sudah berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menghijaukan kembali kawasan itu.
 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
 
 
 
 
 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved