Catat! Registrasi Akun SSCASN Dimulai Pukul 20.09 WIB, Pendaftaran CPNS 2023 Baru Dimulai 23.09 WIB

Siap-siap begadang! Jadwal registrasi akun SSCASN dan pendaftaran CPNS 2023 dimulai malam ini, catat waktunya jangan sampai terlewat!

Editor: Muji Lestari
sscasn.bkn.go.id
Pendaftaran CPNS 2023 belum dibuka, registrasi akun SSCASN baru akan dimulai malam ini pukul 20.09 WIB. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Siap-siap begadang! Ini jadwal registrasi akun SSCASN serta pendaftaran CPNS 2023. Dimulai tengah malam?

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan menginformasikan bahwa pembuatan akun untuk seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) akan mulai dibuka pukul 20.09 WIB malam ini.

Adapun untuk pendaftaran CASN 2023 yang meliputi seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dimulai pukul 23.09 WIB.

"Pendaftaran melalui portal SSCASN BKN segera dapat dibuka hari ini, dimulai dari pembuatan akun mulai pukul 20.09 dan pendaftaran mulai pukul 23.09 WIB," kata Nur Hasan dikutip dari Kompas.com, Rabu (20/9/2023).

Link pendaftaran CASN 2023 ada di sini: https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.

Ia menjelaskan, sampai dengan hari ini, Rabu (20/9/2023), proses verifikasi-validasi (verval) formasi bagi pemerintah pusat dan daerah sudah mencapai 86,65 persen.

Dari jumlah tersebut, rincian perkembangan verval setiap formasi yakni sebagai berikut:

  • PPPK Tenaga Kesehatan: 87,89 persen
  • PPPK Guru: 93,15 persen
  • PPPK Teknis: 87,01 persen
  • CPNS: 78.57 persen

Terkait dengan proses penyelesaian verval seluruh instansi yang membuka formasi, semua telah diminta agar memastikan verval formasinya rampung bersamaan dengan pendaftaran seleksi CASN 2023

Upaya mendorong instansi mempercepat finalisasi verfal formasi juga melibatkan seluruh kantor regional BKN se-Indonesia sehingga pelamar bisa melihat ketersediaan seluruh instansi saat pendaftaran dimulai.

Verval formasi yang dibuka kali ini merujuk pada Surat Kementerian PANRB Nomor 648 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional.

Sesuai dengan surat ini maka minimal 2 persen untuk pelamar disabilitas dan pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus, meliputi alokasi Tenaga Honorer (THK-II) dan non-ASN paling banyak 80 persen.

Ilustrasi seleksi CPNS.
Ilustrasi seleksi CPNS. (Tribun Wow/Rusintha Mahayu)

Sedangkan untuk kebutuhan umum, yaitu pelamar baru paling sedikit sebanyak 20 pesen.

Syarat Daftar CPNS 2023

Berikut syarat daftar CPNS 2023 dilansir dari situs SSCASN berdasarkan penerimaan CPNS tahun lalu: 

  • WNI usia minimal 20 sampai 59 tahun
  • Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas
  • Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri
  • Tidak ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas
  • Bukan pengurus partai politik
  • Pendidikan sesuai formasi yang dilamar
  • Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00
  • Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu
  • Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT
  • Bersedia mengabdi dan tidak pindah sesuai waktu yang ditetapkan

Dokumen yang diperlukan untuk daftar CPNS 2023

  • Scan pas foto latar merah 200 Kb JPEG JPG
  • Scan swafoto 200 Kb JPEG JPG (jelas, tidak blur dan miring)
  • Scan KTP 200 Kb JPEG JPG
  • Scan surat lamaran 300 Kb PDF
  • Scan Ijazah dan Serdik/STR 800 Kb PDF
  • Scan Transkrip Nilai 500 Kb PDF
  • Scan dokumen pendukung lain 800 Kb PDF

Cara Daftar CPNS 2023

Berikut ini panduan cara daftar CPNS 2023 :

1. Buat Akun

  • Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Daftar untuk buat akun SSCASN
  • Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
  • Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
  • Klik "Proses Pendaftaran Akun"
  • Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

2. Login dan Cara Daftar CPNS

  • Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
  • Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
  • Jika sudah, klik "Selanjutnya"
  • Pilih jenis seleksi "CPNS"
  • Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
  • Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
  • Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
Ilustrasi
Ilustrasi (Tangkapan Layar TribunJabar)

Jadwal Seleksi Terbaru CPNS 2023

  • Pengumuman seleksi: 19-3 Oktober 2023
  • Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi:13-16 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
  • Jawab sanggah: 17-21 Oktober 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 20-26 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
    Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober-2 November 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023
  • Masa sanggah: 21-23 November 2023
  • Jawab sanggah: 21-25 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 24-26 November 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 25-30 November 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dan CAT: 1-20 Desember 2023
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 1-3 Desember 2023
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 4-6 Desember 2023
  • Penarikan data final: 7-8 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023-2 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan: 3-10 Januari 2024
  • Masa sanggah: 11-13 Januari 2024
  • Jawab sanggah: 11-17 Januari 2024
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 13-18 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 14-20 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024
  • Usul penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved