Penertiban Lokalisasi Gang Royal
Cegah Bangunan Berdiri Lagi, Satpol PP Perketat Pengawasan di Eks Lokalisasi Gang Royal
Satpol PP DKI Jakarta bakal meningkatkan pengawasan di bekas lokalisasi Gang Royal yang berada di Penjaringan, Jakarta Utara.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan bakal meningkatkan pengawasan di bekas lokalisasi Gang Royal yang berada di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Pengawasan dilakukan guna memastikan tidak ada lagi bangunan liar yang kembali berdiri di lahan yang berada pinggir rel kereta api itu.
“Lokasi ini akan tetap kami jaga. Kami tidak akan membiarkan kembali adanya bangunan liar,” ucapnya dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (21/9/2023).
Selain tak punya izin, bangunan liar itu selama ini kerap digunakan untuk kegiatan asusila.
Pasalnya, Gang Royal selama ini memang dikenal sebagai sarang prostitusi.
Oleh karena itu, pembongkaran tanpa relokasi dilakukan petugas gabungan Satpol PP, TNI, hingga kepolisian pada Rabu (20/9/2023) kemarin.

“Kami tidak menyiapkan relokasi, karena bangunan itu merupakan tempat usaha berupa kafe yang menyediakan penghibur. Kemudian, lokasi itu juga masuk dalam kategori wilayah dengan angka kriminalitas tinggi,” ujarnya.
Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini pun menegaskan, bekas lokasi prostitusi itu bakal disulap jadi ruang terbuka hijau (RTH).
“Kami akan bersinergi dengan PT KAI ya. Kalau memang fungsinya sebagai RTH, ya kami akan kembalikan fungsinya dan akan kami tanami pohon,” tuturnya.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.