Cerita Kriminal

Gadis di Bawah Umur di Bekasi Dijual Pasutri Mucikari Open BO, Sehari Layani 7 Pria Hidung Belang

Di kos-kosan itu, Y diduga dijual melalui aplikasi MiChat sebagai cewek open bo.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
net
Ilustrasi PSK online. Petugas Imigrasi Jakarta Barat menangkap Warga Negara Asing (WNA) wanita berinisial RZ (27) asal Uzbekistan dan MBS (24) dari Maroko yang menjajakan bisnis prostitusi online di salah satu hotel di Tamansari, Jakbar, 4 Maret 2023. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Gadis di bawah umur berinisial Y (16), diduga dijual mucikari pasangan suami istri (pasutri) berinisial KW dan VS untuk dijadikan wanita open bo (booking online) atau prostitusi online

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Y awalnya direkrut bekerja sebagai pemandu lagu oleh terduga pelaku yang merupakan pasutri. 

"Jadi awalnya diajak temen, nah temen kenal sama pelaku, nawarin kerja gajinya Rp 4 juta (jadi pemandu lagu)," kata Y, Sabtu (23/9/2023). 

Tawaran pekerjaan itu disambut antusias oleh Y, dia lalu diajak ke sebuah kos-kosan di daerah Jatiasih, Kota Bekasi. 

Di kos-kosan itu, Y diduga dijual melalui aplikasi MiChat sebagai cewek open bo.

Dalam sehari, dia bisa melayani dua sampai tujuh pria hidung belang dalam sehari. 

"Saya sempat tanya kapan jadi LC (pemandu lagu), enggak jadi kata dia udah cari tamu aja," jelas dia. 

Pelaku lanjut dia, merupakan pasutri dan satu orang laki-laki lagi. Peran mereka memegang akun MiChat dan melakukan transaksi ke pria hidung belang. 

"Kalau yang istrinya nerima duit, kalau suaminya yang megang MiChat sama si N," paparnya. 

Hampir kurang lebih satu bulan Y dipaksa menjadi cewek open bo, tiap kali dia ingin pulang selalu dihalang-halangi. 

"Nakut-nakutin saya 'entar gua aduin ke bapak lu kalau lu balik', terus dia bilang udah di sini aja kan lu bisa mandiri'," tutur Y menceritakan. 

Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi (Tribun Jabar)

Selama dieksploitasi, Y hampir 24 jam melayani tamu. Dia hanya diperbolehkan tidur saat tidak ada pria hidung belang yang datang. 

Untuk tarif open bo, pelaku memasang harga Rp300 ribu satu kali main. Y hanya diberikan uang sekitar Rp50 ribu untuk setiap tamu. 

Karena merasa tertipu, Y akhirnya memberanikan diri mengadu ke ayahnya. Ia lalu dijemput lalu melapor ke polisi. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved