Cerita Kriminal
Gadis di Bawah Umur di Bekasi Dijual Pasutri Mucikari Open BO, Sehari Layani 7 Pria Hidung Belang
Di kos-kosan itu, Y diduga dijual melalui aplikasi MiChat sebagai cewek open bo.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Gadis di bawah umur berinisial Y (16), diduga dijual mucikari pasangan suami istri (pasutri) berinisial KW dan VS untuk dijadikan wanita open bo (booking online) atau prostitusi online.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Y awalnya direkrut bekerja sebagai pemandu lagu oleh terduga pelaku yang merupakan pasutri.
"Jadi awalnya diajak temen, nah temen kenal sama pelaku, nawarin kerja gajinya Rp 4 juta (jadi pemandu lagu)," kata Y, Sabtu (23/9/2023).
Tawaran pekerjaan itu disambut antusias oleh Y, dia lalu diajak ke sebuah kos-kosan di daerah Jatiasih, Kota Bekasi.
Di kos-kosan itu, Y diduga dijual melalui aplikasi MiChat sebagai cewek open bo.
Dalam sehari, dia bisa melayani dua sampai tujuh pria hidung belang dalam sehari.
"Saya sempat tanya kapan jadi LC (pemandu lagu), enggak jadi kata dia udah cari tamu aja," jelas dia.
Pelaku lanjut dia, merupakan pasutri dan satu orang laki-laki lagi. Peran mereka memegang akun MiChat dan melakukan transaksi ke pria hidung belang.
"Kalau yang istrinya nerima duit, kalau suaminya yang megang MiChat sama si N," paparnya.
Hampir kurang lebih satu bulan Y dipaksa menjadi cewek open bo, tiap kali dia ingin pulang selalu dihalang-halangi.
"Nakut-nakutin saya 'entar gua aduin ke bapak lu kalau lu balik', terus dia bilang udah di sini aja kan lu bisa mandiri'," tutur Y menceritakan.

Selama dieksploitasi, Y hampir 24 jam melayani tamu. Dia hanya diperbolehkan tidur saat tidak ada pria hidung belang yang datang.
Untuk tarif open bo, pelaku memasang harga Rp300 ribu satu kali main. Y hanya diberikan uang sekitar Rp50 ribu untuk setiap tamu.
Karena merasa tertipu, Y akhirnya memberanikan diri mengadu ke ayahnya. Ia lalu dijemput lalu melapor ke polisi.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota LP/B/2685/IX/2023/SPKT.SATRESKRIM/ POLRES METRO BEKASI KOTA, tertanggal 18 September 2023.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, kasus masih ditangani di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Masih dilidik ya, terkait kasus tersebut oleh penyidik di PPA, nanti akan kita rilis (pengungkapan kasusnya)," kata Erna.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Kos di Benhil Jadi Sasaran Pencuri, Polisi Ringkus 2 Pelaku di Tangerang |
![]() |
---|
Kejinya Suami Pembakar Istri di Cakung Jaktim, Ternyata Pernah Tenggelamkan Adik Ipar di Empang |
![]() |
---|
Suami Pembakar Istri di Cakung Jaktim Pernah Telanjangi dan Seret Korban |
![]() |
---|
Aksinya Dipergoki Tetangga Korban, Maling Motor di Kemayoran Jakpus Ditangkap Warga |
![]() |
---|
Akhir Pelarian Pelaku Pembunuhan di Cilincing: 20 Hari Kabur ke 3 Tempat, Diciduk Polisi di Bengkulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.