Viral di Media Sosial
Akhirnya Codeblu Resmi Laporkan Farida Nurhan ke Polisi, Review Makanan Nyak Kopsah Berujung Doxing
Food vloger Codeblu akhirnya resmi melaporkan Farida Nurhan ke Polda Metro Jaya, pada Senin (25/9/2023). Bagaimana awal kasusnya?
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Food vloger Codeblu akhirnya resmi melaporkan Farida Nurhan ke Polda Metro Jaya, pada Senin (25/9/2023).
Laporan tersebut diduga setelah Farida Nurhan doxing dengan membongkar identitas Codeblu.
Pantauan TribunJakarta, di media sosial Instagramnya Codeblu mengunggah foto surat laporan polisi.
Dalam surat tersebut Codeblu terlihat melaporkan Farida Nurhan dengan UU ITE.
"Ditunggu semua butuh proses
Sabar selesaikan dengan kepala dingin," tulis Codeblu.
Diketahui awalnya Codeblue memberikan somasi kepada Farida Nurhan.
Ia meminta Farida Nurhan untuk meminta maaf kepadanya karena telah melakukan doxing.
"Hallo selamat malam. Saya Codeblu, saya keberatan dengan doxing (menyebarkan identitas rahasia), penyebarluasan berita bohong, dan fitnah, serta pemecah belah dan perusak nama baik saya.
Saya harapkan klarifikasi dan permohonan maaf anda secara tertulis dan melalui video TikTok (secara publik) mengakui bahwa Anda melakukan kesalahan tersebut diatas.
Saya akan melaporkan secara resmi kepada pihak yang berwenang dalam 1×24 jam. Terima kasih,” tulis Codeblu dalam DM kepada Farida Nurhan.
Alih-alih meminta maaf, Farida Nurhan justru menantang Codeblu.
Dirinya mengaku tak takut jika mendapat panggilan dari pihak kepolisian.
"Tidak silakan laporkan saya ke pihak berwajib kalau menurut anda itu perlu.
Sebagai WNI yang baik saya akan mengikuti peraturan dan panggilan dari pihak yang berwajib apabila saya dipanggil.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.