Rumah Produksi Film Porno Digerebek

Penampakan Siskaeee Deg-degan Jelang Diperiksa Terkait Kasus Rumah Produksi Film Porno

Selebgram Siskaeee memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya

Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Selebgram Siskaeee memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Senin (25/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.CON, KEBAYORAN BARU - Selebgram Siskaeee memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Senin (25/9/2023).

Siskaeee akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus rumah produksi film porno.

Diduga, Siskaeee merupakan salah satu pemeran dalam film porno garapan sutradara sekaligus produser Irwansyah.

Kepada awak media, Siskaee mengaku sangat siap untuk menjalani pemeriksaan.

"Siap banget, sehat banget," kata Siskaeee kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Di sisi lain, Siskaeee juga mengaku sedikit tegang sebelum diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

"Deg-degan mungkin sedikit ya. Tapi karena sudah pernah menjalani BAP sebelumnya, jadi ya sudah lah, aman ya," ujar dia.

Sementara itu, berkas perkara kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan dengan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Selebgram Siskaeee di Polda Metro Jaya, Senin (25/9/2023).
Selebgram Siskaeee memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Senin (25/9/2023).

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka, mulai dari produser hingga pemeran film porno.

"Tanggal 8 September 2023 untuk berkas perkara dari lima orang tersangka yang saya rilis sebelumnya, sudah dikirimkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) pada kantor Kejati DKI Jakarta unjuk tahap I," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (22/8/2023).

Ade menjelaskan, berkas perkara yang telah dilimpahkan itu masih diteliti oleh Jaksa sebelum dinyatakan lengkap atau P21.

"Kalau sudah dinyatakan lengkap oleh JPU, baru kita akan lakukan tahap II (pelimpahan tersangka dan barang bukti)," terang dia.

Selama sekitar satu tahun beroperasi sejak awal 2022, rumah produksi film porno di Jaksel telah meraup keuntungan sebesar Rp 500 juta.

"Adapun jumlah keuntungan yang didapat tersangka kurang lebih satu tahun beroperasi, dimulai awal 2022, sudah sekitar Rp 500 juta," kata Kombes Ade, Senin (11/9/2023).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved