Anies Urus SKCK di Baintelkam Polri, Apa Bedanya Membuat SKCK di Polsek, Polres dan Polda?

Bacapres Anies Baswedan mengurus sendiri SKCK di Baintelkam Polri, apa bedanya dengan membuat SKCK di Polsek, Polres, dan Polda?

Editor: Muji Lestari
Kolase TribunJakarta.com
Anies Baswedan urus SKCK sendiri di Baintelkam Polri, apa bedanya dengan membuat SKCK dk Polsek, Polres, dan Polda? 

3. Polda

  • Fotokopi KTP dan KTP asli
  • Fotokopi paspor
  • Fotokopi akta kelahiran, surat kenal lahir, ijazah, atau surat nikah
  • Fotokopi KK
  • Dokumen sidik jari atau rumus sidik jari
  • Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
  • Pasfoto 4x6 berwarna sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah
  • Pasfoto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang berjilbab harus tampak muka secara utuh.

4. Mabes Polri

  • Fotokopi KTP dan KTP asli
  • Fotokopi paspor
  • Fotokopi akta kelahiran, surat kenal lahir, ijazah, atau surat nikah
  • Fotokopi KK
  • Dokumen sidik jari atau rumus sidik jari
  • Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
  • Pasfoto 4x6 berwarna sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah
  • Pasfoto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang berjilbab harus tampak muka secara utuh.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved