Ammar Zoni Tersandung Narkoba

TOK! Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara Kasus Narkoba, Suami Irish Bella Lega: Berkat Doa Istri

Aktor Ammar Zoni akhirnya divonis tujuh bulan penjara karena kasus narkoba. Suami Irish Bella mengaku lega. Ia bila semua berkat doa istri.

Kolase TribunJakarta.com
Artis Ammar Zoni akan menjalani sidang perdana perkara narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/8/2023). Aktor Ammar Zoni akhirnya divonis tujuh bulan penjara karena kasus narkoba. Suami Irish Bella mengaku lega. Ia bila semua berkat doa istri. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Aktor Ammar Zoni akhirnya divonis tujuh bulan penjara karena kasus narkoba.

Putusan itu dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selara, (26/9/2023).

Suami Irish Bella ini merasa lega dengan keputusan majelis hakim. Ia merasa putusan tersebut berkat doa keluarga dan istrinya.

Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menilai Amar Zoni terbukti menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu.

"Menjatuhkan pidana penjara masing-masing tujuh bulan," kata Ketua majelis hakim PN Jakarta Selatan.

Adapun hal-hal yang meringankan untuk Ammar Zoni yaitu mengikuti persidangan dengan sopan dan mengakui apa yang telah diperbuat.

Selain itu, Ammar Zoni juga dinilai masih muda, memiliki tanggungan keluarga.

Aktor Ammar Zoni divonis selama tujuh bulan kurungan penjara usai diputus oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (26/9/2023),
Aktor Ammar Zoni divonis selama tujuh bulan kurungan penjara usai diputus oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (26/9/2023), (Wartakota/Ikhwana Mutuah Mico)

Oleh karena itu, yang Ammar Zoni dijatuhi hukuman penjara tujuh bulan.

Selain itu, Ammar Zoni yang merupakan penyalahguna narkotika ringan, telah menjalani rehabilitasi sejak bulan Maret 2023.

Mendengar vonis tersebut, Ammar Zoni langsung memeluk Abdullah Emile, kuasa hukumnya setelah sidang.

Ammar Zoni lalu menebar senyumannya ke banyak orang.

"Saya lega karena keputusannya sudah sah," kata Ammar Zoni, Selasa sore.

Semula, Ammar Zoni berharap dibebaskan saat putusan dibacakan hakim.

"Hakim melihat dari sudut pandang obyektif dan lebih bijak," ujar Ammar Zoni.

Ammar Zoni tidak akan mengajukan banding setelah dijatuhi vonis 7 bulan penjara.

"Ini semua berkat doa-doa keluarga dan istri saya," kata suami Irish Bella ini.

Saat ini Ammar Zoni berharap bisa segera kembali pulang dan berkumpul bersama keluarga.

"Ingin pulang," katanya.

Semula, Ammar Zoni begitu optimis bebas dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Sambil memakai kacamata hitam, Ammar Zoni terlihat memakai kaos hitam dan rompi tahanan oranye.

Kepala Ammar Zoni tertunduk, namun ia tidak banyak berbicara.

"Saya siap (jalani sidang)," kata Ammar Zoni.

Sebagai informasi, Jaksa Penuntut Umum sebelumnya menuntut Ammar Zoni satu tahun penjara dikurangi masa rehabilitasi yang sudah dijalani, karena melanggar pasal 127 ayat 1 huruf A UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Ammar Zoni dan kedua terdakwa lainnya harus membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp5.000.

Ammar Zoni ditangkap di rumahnya di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bersama dua temannya pada 8 Maret 2023.

Ia diketahui positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul BREAKING NEWS: Aktor Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved