Cerita Kriminal
Ormas di Kota Bekasi Berulah: Minta Jatah 2 Kali ke Toko-toko hingga Perang 3 Ormas Sekaligus
Arif ketika itu menolak memberikan uang bukan tanpa alasan, dengan segala kerendahan hati menyampaikan usahanya sedang sepi.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Keberadaan anggota organisasi masyarakat (ormas) kian meresahkan warga di Kota Bekasi, Jawa Barat, sepanjang sepekan terakhir.
Dengan dalih anggota ormas, mereka beraksi hingga berani melakukan tindak pidana tanpa memikirkan nasib warga sekitar.
Minta Jatah 2 Kali Seminggu Enggak Dikasih Murka
Oknum anggota ormas melakukan pungutan liar (pungli) disertai ancaman alias memalak pelaku usaha di kawasan Kayuringin, Kota Bekasi, membuat geram.
Rekaman CCTV baru-baru ini memperlihatkan seorang oknum anggota ormas memalak pelaku usaha toko fotocopy, Jalan Lele Raya, pada Sabtu (23/9/2023).
Dalam rekaman CCTV yang beredar di media sosial, tampak seorang pelaku mendatangi toko fotocopy dan berbincang dengan penjaga laki-laki.
Perbincangan awalnya terlihat tenang, sampai laki-laki bertopi terlihat gusar dan murka.
Pria bertopi diduga merupakan oknum yang mengaku anggota ormas, dia meminta uang ke penjaga toko fotocopy.
Penjaga toko fotocopy bernama Arif mengungkapkan, saat itu dia menolak memberikan uang ke oknum ormas.
"Dia datang ngaku dari ormas, terus ngomong macem-macem (minta uang)," kata Arif saat dikonfirmasi, Selasa (26/9/2023).
Arif ketika itu menolak memberikan uang bukan tanpa alasan, dengan segala kerendahan hati menyampaikan usahanya sedang sepi.
"Saya bilang 'maaf bang toko lagi sepi', terus dia enggak terima," ucap Arif menceritakan.
Menolak memberikan uang ke oknum ormas pelaku pungli bukan malam itu kejadian saja dilakukan Arif, pada Kamis (21/9/2023) hal serupa dia lakukan.
"Dia bilang 'malam Kamis kemarin aja gak bayar', terus saya diam, terus dia ngancem-ngancem," tuturnya.
Praktik pungli yang dilakukan oknum ormas itu cukup sering, seminggu bisa dua kali dua kali datang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.