Cerita Kriminal
Ormas di Kota Bekasi Berulah: Minta Jatah 2 Kali ke Toko-toko hingga Perang 3 Ormas Sekaligus
Arif ketika itu menolak memberikan uang bukan tanpa alasan, dengan segala kerendahan hati menyampaikan usahanya sedang sepi.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
Hal ini yang membuat Arif geram, meski tidak dipatok tarif iuran praktik pungli tetap saja tak dapat dibenarkan.
"Dua kali (seminggu minta jatah iuran), semua (toko dimintai iuran di sepanjang Jalan Lele Raya)," ungkap Arif.
Sebelum berani menolak, Arif biasanya memberikan uang tak banyak. Tetapi, karena intensitas datang terlalu sering, justru bikin resah dan membuat pelaku ketagihan.
"Dia enggak matokin nominal sih, biasanya kita ngasih Rp2000, tapi sering, takutnya kebiasaan, bikin resah," tegas dia.
Usai video CCTV diduga praktik pungli viral, Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota mendatangi lokasi untuk meminta keterangan korban.
"Terkait aduan masyarakat tentang adanya pungutan liar dari salah satu ormas, maka dari itu kami datang untuk melakukan pengecekan," kata Kepala Tim 1 Presisi Polres Metro Bekasi Ipda Rudi Chandra.
Berdasarkan keterangan korban, oknum ormas yang diduga melakukan pungli sempat melontarkan kata-kata ancaman saat permintaannya tak dipenuhi.
"Betul (ada ancaman), namun ancamannya hanya berupa verbal, hanya menandai toko tersebut," terang Rudi.
Langkah selanjutnya, aduan masyarakat ini akan ditindaklanjuti dengan memburu oknum ormas pelaku pungli yang telah meresahkan masyarakat.
"Langkah ke depan kita coba untuk mencari pelaku tersebut, bilamana bertemu kita berikan teguran agar tidak melakukan pungutan liar lagi," tegas dia.
Massa 3 Ormas Bentrok Sekaligus Dipicu Mobil Ditarik

Sebelum praktik pungli viral di media sosial, ulah oknum ormas di Kota Bekasi sempat membuat resah saat bentrokan terjadi di Jalan Raya Setu Bantargebang, pada Rabu (20/9/2023) malam.
Massa dari tiga ormas sekaligus terlibat bentrok dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Kabar bentrokan ormas ini cukup menyita perhatian publik, pasalnya Jalan Raya Setu Bantargebang perbatasan Kota dan Kabupaten Bekasi sampai ditutup saat keributan pecah.
Kasus bentrokan ormas dipicu masalah penarikan mobil, bermula di Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi lalu meluas hingga ke Kota Bekasi.
Setelah bentrokan, Polres Metro Bekasi Kota meringkus 39 orang oknum ormas tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Praktik Pungli Massal di Jalan Raya hingga Macet

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.