Cerita Kriminal

Ormas di Kota Bekasi Berulah: Minta Jatah 2 Kali ke Toko-toko hingga Perang 3 Ormas Sekaligus

Arif ketika itu menolak memberikan uang bukan tanpa alasan, dengan segala kerendahan hati menyampaikan usahanya sedang sepi.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Ist
Kolase aksi pungli alias pemalakan oleh anggota ormas kepada pelaku usaha fotocopy di Jalan Lele Raya, Kayuringin, Kota Bekasi pada Sabtu (23/9/2023) pagi dan ɓarang bukti senjata tajam dari oknum anggota ormas yang terlibat bentrok di Jalan Raya Setu Bantargebang, Mustikajaya, Kota Bekasi, Rabu (20/9/2023). 

Hal ini yang membuat Arif geram, meski tidak dipatok tarif iuran praktik pungli tetap saja tak dapat dibenarkan. 

"Dua kali (seminggu minta jatah iuran), semua (toko dimintai iuran di sepanjang Jalan Lele Raya)," ungkap Arif. 

Sebelum berani menolak, Arif biasanya memberikan uang tak banyak. Tetapi, karena intensitas datang terlalu sering, justru bikin resah dan membuat pelaku ketagihan. 

"Dia enggak matokin nominal sih, biasanya kita ngasih Rp2000, tapi sering, takutnya kebiasaan, bikin resah," tegas dia.

Usai video CCTV diduga praktik pungli viral, Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota mendatangi lokasi untuk meminta keterangan korban. 

"Terkait aduan masyarakat tentang adanya pungutan liar dari salah satu ormas, maka dari itu kami datang untuk melakukan pengecekan," kata Kepala Tim 1 Presisi Polres Metro Bekasi Ipda Rudi Chandra. 

Berdasarkan keterangan korban, oknum ormas yang diduga melakukan pungli sempat melontarkan kata-kata ancaman saat permintaannya tak dipenuhi. 

"Betul (ada ancaman), namun ancamannya hanya berupa verbal, hanya menandai toko tersebut," terang Rudi. 

Langkah selanjutnya, aduan masyarakat ini akan ditindaklanjuti dengan memburu oknum ormas pelaku pungli yang telah meresahkan masyarakat. 

"Langkah ke depan kita coba untuk mencari pelaku tersebut, bilamana bertemu kita berikan teguran agar tidak melakukan pungutan liar lagi," tegas dia.

Massa 3 Ormas Bentrok Sekaligus Dipicu Mobil Ditarik

Tampak sisa batu dan jalan sepi usai bentrok ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dan Pemuda Pancasila (PP) dipicu masalah penarikan kendaraan mobil oleh debt collector pihak leasing di Jalan Raya Setu Bantargebang, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Rabu (20/9/2023) malam. 
Tampak sisa batu dan jalan sepi usai bentrok ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dan Pemuda Pancasila (PP) dipicu masalah penarikan kendaraan mobil oleh debt collector pihak leasing di Jalan Raya Setu Bantargebang, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Rabu (20/9/2023) malam.  (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Sebelum praktik pungli viral di media sosial, ulah oknum ormas di Kota Bekasi sempat membuat resah saat bentrokan terjadi di Jalan Raya Setu Bantargebang, pada Rabu (20/9/2023) malam. 

Massa dari tiga ormas sekaligus terlibat bentrok dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Kabar bentrokan ormas ini cukup menyita perhatian publik, pasalnya Jalan Raya Setu Bantargebang perbatasan Kota dan Kabupaten Bekasi sampai ditutup saat keributan pecah. 

Kasus bentrokan ormas dipicu masalah penarikan mobil, bermula di Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi lalu meluas hingga ke Kota Bekasi

Setelah bentrokan, Polres Metro Bekasi Kota meringkus 39 orang oknum ormas tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Praktik Pungli Massal di Jalan Raya hingga Macet

Viral praktik pungutan liar (pungli) oleh puluhan orang terhadap sopir truk pengangkut tanah di sepanjang Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 
Viral praktik pungutan liar (pungli) oleh puluhan orang terhadap sopir truk pengangkut tanah di sepanjang Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.  (Kolase TribunJakarta.com/Ist)
Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved