Viral di Media Sosial
Polisi dan Disdik Keliru, CCTV Perkuat Dugaan Siswi SD di Jaksel Loncat dari Lantai 4 Karena Dibully
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro dan Disdik menyebut siswi SDN 06 Petukangan Utara yang terjatuh dari lantai 4 bukan korban bully.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro menyebut R (13), siswi SDN 06 Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan yang tewas seusai terjatuh dari lantai 4 sekolahnya bukan korban bullying.
"Enggak ada (bullying) sementara ini. Kami sudah tanya-tanya, enggak ada bully-bully-an di sekolah, apalagi masih-masih anak SD,"
"Tadi kami juga sudah tanya guru-guru semuanya," ucap Tedjo saat dikonfirmasi, Selasa.
Tedjo menyebut korban terjatuh dari lantai 4 ketika sedang bermain di antara pilar-pilar bangunan.
Tedjo juga menegaskan, siswi kelas 6 itu tak berniat bunuh diri.
"Kronologinya itu korban sedang bermain di pilar-pilar penyangga gedung. Korban kemudian terjatuh setelah itu," kata Tedjo saat dikonfirmasi.
Senada dengan Tedjo, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo juga menyebutkan, berdasarkan informasi kepala sekolah dan guru, R bukan korban bullying.
"Tidak ada itu (aksi bullying). Orang anaknya (korban) habis kegiatan biasa di lapangan kemudian masuk ke kelas gitu," kata Purwosusilo.
Akan tetapi keluarga R, beda suara.

Paman R, Jafar Mursahid mendapatkan informasi bahwa korban di-bully teman-temannya sebelum ditemukan tergeletak di lapangan sekolah.
"Informasi yang saya dapat, katanya dia di-bully di sekolahan sama beberapa temannya," kata Jafar Mursahid, kepada wartawan di rumah duka, Pesanggrahan, Selasa (26/9/2023) malam.
Walau demikian, Jafar belum bisa menceritakan lebih lanjut soal aksi bullying yang diduga diterima korban.
Korban Loncat Bukan Terjatuh
Dugaan bully yang diterima R diperkuat dengan fakta bahwa korban bukan terjatuh melainkan loncat dari lantai 4 gedung sekolahnya.
Pernyataan Tedjo yang menyebut R terjatuh karena sedang bermain artinya jelas terbantahkan.
"Korban ini loncat dari ketinggian, di mana ketinggian ini lantai 4 dari sekolah dasar ini," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan barang bukti berupa kursi dan rekaman kamera CCTV yang merekam kejadian tersebut.
"Kami mendapatkan barang bukti berupa tempat duduk yang digunakan yang bersangkutan (untuk) memanjat dan melompat," tutur Bintoro.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.