Viral di Media Sosial
Sempat Diisukan Meninggal, Siswa SMP Korban Bully di Cilacap Ternyata Membaik Akan Pulang dari RS
Siswa SMP berinisial FF (14) yang menjadi korban perundungan di Cilacap sempat dikabarkan meninggal, bagaimana faktanya?
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARA.COM - Siswa SMP berinisial FF (14) yang menjadi korban perundungan siswa lainnya MK (15) di Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah sempat dikabarkan meninggal dunia.
Kabar tersebut beredar disebarkan salah satu akun Facebook pada Kamis (28/9/2023).
Akun Facebook tersebut mengunggah foto yang diklaim siswa SMP korban perundungan dan narasi berisi bahwa korban telah meninggal dunia.
"Siswa SMP korban penganiayaan oleh teman sekolahnya TKP di Cilacap sudah meninggal dunia... Turut berdukacita...
Semoga almarhum di trima oleh Allah SWT dilapangkan kuburnya diampuni segala dosanya...
Husnul Khotimah Aamiin ya Rabbal'alamiin ," tulis salah satu akun Facebook pada Kamis (28/9/2023).
Faktanya FF, saat ini sedang menjalani perawatan di RS Margono Soekarjo Purwokerto.
Kabiddokes Polda Jawa Tengah Kombes Pol Summy Hastry mengungkapkan FF segara bisa pulang dari rumah sakit.

"Dalam keadaan sehat berdasarkan foto MRI, scan torax dalam keadaan baik," ucap Summy Hastry.
"Mudah-mudahan segera bisa pulang dan kembali ke keluarganya,"
"Kesehatannya selalu dipantau," imbuhnya Summy Hastry.
Sempat Sesak Napas
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Jawa Tengah, Kompol Guntar Arif Setyoko menyebut FF mengalami patah tulang rusuk.
Guntar mengatakan itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan RS Margono Soekarno Purwokerto.
"Hasil rontgennya ada patah tulang rusuk. Makanya membutuhkan penanganan yang lebih intensif kita rujuk ke Margono," kata Guntar mengutip detik.com, Jumat (29/9).
Guntar menyebut sejauh ini FF mengeluh sakit di dada dan sesak napas.

"Seluruh biaya perawatan termasuk operasi itu ditanggung Polri," kata dia.
Seperti diketahui, MK telah ditetapkan sebagai tersangka perundungan yang videonya viral di media sosial.
MK merupakan ketua kelompok atau geng Barisan Siswa.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.