Pendaftaran Ditutup Pekan Depan, Ini Tips Lolos Seleksi CPNS dan PPPK 2023 dari Kemenpan RB

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mohammad Averrouce mengungkapkan terdapat beberapa persiapan agar dapat lolo CPNS 2023

Editor: Muji Lestari
https://www.instagram.com/pknstan/
Ilustrasi CPNS. Berikut ini tips lolos CPNS dan PPPk 2023 dari Kemenpan RB 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pendaftaran CPNS dan PPPK masih akan dibuka sampai 9 Oktober 2023.

Masih ada waktu bagi calon pelamar untuk mempersiapkan diri mendaftar CPNS dan PPPK 2023.

Butuh banyak persiapan yang harus dilakukan agar dapat lolos seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce mengungkapkan bahwa terdapat beberapa persyaratan agar dapat lolos CPNS dan PPPK 2023.

"Sebelum mendaftar tentunya masyarakat dan calon pelamar harus mencermati ketentuan dan persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK secara umum, misalnya terkait batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dll. Calon pelamar harus mengecek betul jabatan yang secara spesifik dapat diisi oleh PNS dan PPPK," ujar Averrouce dikutip dari Kompas.com.

Lantas, apa saja tips lolos seleksi CPNS 2023 dari Kemenpan RB?

Persiapan Daftar CPNS dan PPPK 2023

Berikut persiapan agar dapat lolos CPNS dan PPPK 2023:

1. Mencermati ketentuan dan persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 secara umum

Sebelum mendaftar CPNS dan PPPK, pelamar harus mencermati bagaimana persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK secara umum.

Berikut persyaratan umum daftar CPNS 2023:

  • Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tidak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh CPNS.
Ilustrasi
Ilustrasi (Kontan/Fransiskus Simbolon)

Sedangkan persyaratan umum pendaftaran PPPK 2023 adalah:

  • Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tidak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK.

2. Mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan

Beberapa dokumen harus dipersiapkan guna mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Dikutip dari akun resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), @bkngoidofficial, berikut tujuh dokumen yang perlu disiapkan para pelamar:

  • Surat lamaran
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Pasfoto terbaru latar belakang merah
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.

3. Siap untuk ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved