Hari Ini, Pihak Sekolah Siswi SD Tewas Lompat dari Lantai 4 Kembali Diperiksa Polisi

Pihak SDN Petukangan Utara 06 kembali diperiksa polisi pada hari ini, Selasa (3/10/2023). Hal itu terkait siswi SD tewas diduga lompat dari lantai 4.

Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi dan tewasnya siswi SD melompat dari lantai 4. Pihak SDN Petukangan Utara 06 kembali diperiksa polisi pada hari ini, Selasa (3/10/2023). Hal itu terkait siswi SD tewas diduga lompat dari lantai 4. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pihak SDN Petukangan Utara 06 bakal kembali diperiksa polisi pada hari ini, Selasa (3/10/2023).

Pemeriksaan pihak sekolah sebagai saksi terkait kasus tewasnya siswi SD berinisial SR (13).

Diketahui, siswi SD itu tewas setelah diduga melompat dari lantai empat gedung sekolah pada Selasa (26/9/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.

"Besok (hari ini) pemeriksaan kedua untuk pihak sekolah. Sebelumnya sudah diperiksa minggu lalu," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Senin (2/10/2023).

Tiga orang yang bakal diperiksa terkait kasus itu yakni Kepala Sekolah (Kepsek), wali kelas, dan satu guru lainnya.

Yossi menjelaskan, ketiga saksi itu kembali diperiksa untuk mendalami motif korban melompat dari lantai empat gedung sekolahnya.

"Kami ingin mendalami lagi motif atau penyebab dari peristiwa yang dialami korban," ujar dia.

Sebelumnya, polisi merunut rangkaian peristiwa sebelum siswi SDN Petukangan Utara 06 berinisial SR melompat lantai empat gedung sekolah hingga tewas.

Pagi itu, seluruh siswa SDN Petukangan Utara 06 berkumpul di lapangan sekolah untuk mengikuti kegiatan pembiasaan yang berlangsung selama satu jam mulai pukul 06.30.

"Jadwal pada hari Selasa adalah pembiasaan untuk penampilan drama atau teatrikal," kata Yossi.

Yossi menjelaskan, para siswa termasuk korban berbaris sesuai dengan kelasnya masing-masing.

Di sela-sela kegiatan pembiasaan itu sempat terjadi perselisihan antara korban dan teman laki-laki berinisial H.

SR terdorong oleh H, kemudian korban membalas dengan menampar teman sekelasnya tersebut.

"Memang sempat terjadi dorong-mendorong di antara teman sekelasnya. Nah atas peristiwa tersebut, kemudian hal ini dilaporkan kepada wali kelas," ungkap Yossi.

Wali kelas itu kemudian mencoba menengahi dengan memanggil korban dan temannya yang terlibat perselisihan.

"Namun dorong-dorongan itu sudah ditengahi oleh wali kelasnya dan keduanya bersalaman," ujar dia.

Setelah ditengahi, H kembali ke ruang kelas. Sedangkan korban meminta izin kepada wali kelas untuk ke toilet.

Namun, korban tak kunjung kembali ke kelas dan ditemukan sudah tergeletak di halaman sekolah.

"Setelah itu dapat kabar dari guru di kelas sebelahnya bahwa almarhum ditemukan sudah dalam posisi berada di lantai dasar," ucap Yossi.

Sementara ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa 12 orang saksi terkait kasus ini.

Hingga saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Senin (2/10/2023).

Dari 12 saksi tersebut, enam di antaranya yaitu siswa SDN Petukangan Utara 06 yang merupakan teman korban. Teman sebangku korban juga turut diperiksa.

Selain itu, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga memeriksa tiga siswa SDN Petukangan Utara 07.

Adapun SDN Petukangan Utara 06 dan 07 masih berada dalam satu kawasan dan jaraknya berdekatan.

"Kemudian kami juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang dari pihak sekolah atau pihak SDN Petukangan Utara 06," ujar Wakasat Reskrim.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, dalam waktu dekat penyidik akan memeriksa pihak keluarga korban.

"(Penyelidikan) belum tuntas. Kami masih menunggu keterangan dari pihak keluarga," kata Bintoro kepada wartawan, Senin (2/10/2023).

Bintoro menuturkan, saat ini pihak keluarga korban belum bersedia untuk memberikan keterangan kepada polisi.

"Mereka (keluarga korban) bersedia diambil keterangannya setelah 7 hari kematian anaknya," tutur dia.

"Nanti saat sudah selesai semua, pasti kami sampaikan terang benderang ke masyarakat melalui rekan-rekan media," imbuhnya.


Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved